Senin, Ferdinand Hutahaean Diperiksa Polisi Soal Tulisan ‘Allahmu Lemah’

Nhico
Nhico

Sabtu, 08 Januari 2022 09:50

Ferdinand Hutahaean.(F-Int)
Ferdinand Hutahaean.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Jakarta – Polisi memanggil terlapor Ferdinand Hutahaean dalam kasus ujaran kebencian yang mencuat di media sosial Twitter. Pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean akan dilakukan sebagai pemeriksaan terhadap saksi.

Pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean telah tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Tembusan surat itu disampaikan bersamaan dengan surat panggilan terhadap FH Kamis (6/1/2022) malam.

“Surat panggilan tersebut berisi pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menghadap penyidik pada hari Senin tanggal 10 Januari 2022 jam 10,” kata Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (7/1/2022).

Bareskrim Polri resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) diduga dilakukan oleh pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean.

“Hasil gelar perkara memutuskan, menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (6/1/2022).

Bareskrim Polri, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang ahli.

Bahkan, dia mengatakan, saat ini Tim Penyidik juga telah memeriksa lima saksi.

“Total, 10 saksi. Lima saksi dan lima ahli. Terdiri dari ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli hukum pidana, ahli agama, dan ahli ITE,” ungkap Ramadhan.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...