Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Maros bersama DPRD Maros menandatangani nota kesepakatan bersama rancangan KUPA dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir didampingi Wakil Ketua DPRD; Haeriah Rahman dan Fatmawati di ruang utama DPRD, Selasa, 6 Agustus 2024
Anggota Pansus, Rahmat Hidayat, menuturkan, penandatangan nota kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Baca Juga :
Rahmat mengatakan, APBD perubahan Kabupaten Maros diproyeksikan sebesar Rp1,5 triliun.
“Jadi ada penurunan sekitar Rp4 miliar,” katanya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp307 miliar.
“Terdiri dari pendapatan pajak, penerimaan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah ,” sebutnya.
Kemudian pendapatan transfer diproyeksikan Rp1,2 triliun.
“Terdiri dari transfer pusat dan transfer antar daerah,” imbuhnya.
Anggaran belanja diproyeksikan sebesar Rp1,6 triliun
“Belanjar operasi, modal , belanja tak terduga, dan belanjar transfer,” tuturnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam mengapresiasi anggota dewan yang dinilainya telah bekerja keras melakukan pembahasan.
“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, yang terus melakukan pembahasan selama ini,” tutur Chaidir.
Komentar