Pedoman Rakyat, Makassar – Sepekan jelang Idul adha, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar merilis hasil sepanjang tahun 2021.
Dinsos Kota Makassar mengamankan sebanyak 115 anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) di Kota Makassar.
Tim Reaksi Cepat Saribattang menjaring keberadaan Anjal dan Gepeng masing-masing di Jalan Veteran Utara dan Selatan, Sepanjang Jalan Ratulangi, Jalan Lanto Daeng Passewang, Jalan Kasuari, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Kerung-kerung, Jalan Bawakaraeng, Pettarani dan Perintis Kemerdekaan.
Baca Juga :
Plt Kepala Dinsos Kota Makassar, Asvira Anwar Kuba mengatakan sebagian besar yang terjaring merupakan anjal yaitu 78 orang.
Sementara pengemis termasuk dalamnya peminta sumbangan fiktif tercatat 30 dan sisanya merupakan pengguna lem dan obat-obatan sebanyak 7 orang.
“Kita amankan di sejumlah titik, ada yang di Alfamart (swalayan), flyover bahkan kita sampai dapat laporan itu masuk ke perumahan-perumahan,” kata Asvira.
Asvira juga mengungkapkan Anjal dan gepeng kini telah dijadikan sebagai mata pencaharian, hal itu membuat anjal dan gepeng hingga kini masih jadi persoalan yang sulit dituntaskan.
Terlebih lagi di masa pandemi jumlahnya kian menjamur di mana-mana. Utamanya anjal karena berdampak pada tutupnya sekolah selama masa pandemi ini.
“Itu kodong anak-anak kita yang seharusnya sekolah mereka dieksploitasi oleh oknum orang tua sampai mengemis dan cari-cari sumbangan,” ujarnya.
Selain itu, ada persoalan utama lainnya yang membuat memberantas anjal dan gepeng kian sulit. Ialah akibat kemurahan hati masyarakat yang terus memberi mereka sumbangan.
“Apalagi anak-anak yang dipakai, empatinya orang lebih besar, dan kedua kalau anak-anak yang meminta orang pasti tidak akan bertanya lanjut toh. Bagaimana ini barang kau mau kemanakan itu uang, itu tidak,” lanjut Asvira.
Persoalan lainnya adalah karena belum adanya Lingkungan Pondok Sosial (Liposos). Padahal tempat itu merupakan sarana pembekalan agar mereka tak lagi kembali ke jalan.
Saat ini setelah ditangkap anjal dan gepeng hanya diperingati dan dilepas kembali. Hal ini tidak efektif terbukti dari banyaknya anjal dan gepeng yang sudah kerap kali terjaring.
“Itumi yang kita perjuangkan, kita lagi tunggu petunjuk pimpinan. Kalau dia minta kita jalan,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kamil mengatakan patroli bersama oleh TRC Saribattang diklaim telah dilakukan tiap bulan.
Hanya saja tahun ini penjaringan baru efektif pada April 2021 lantaran adanya penyelarasan anggaran.
“Tiap bulan kita turun, kadang juga ada laporan dari kecamatan atau kelurahan atau masyarakat lewat 112,” katanya.
Ia mengakui keberadaan Liposos cukup mendesak. Sebab selama ini penjaringan tak menghasilkan progres yang berarti.
“Kita juga terbatas kalau mau mengacu pada aturan, karena sesuai dengan UU atau peraturan tentang standar peraturan minimal tentang pelayanan sosial, kita melakukan hanya pada pelayanan di luar, sementara di dalam seperti di panti sosial itu kewenangan dari provinsi atau kementerian sosial,” tandasnya.
Komentar