Pedomanrakyat.com, Makassar – Camat Mamajang M. Ari Fadli mengarahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mamajang untuk menertibkan lapak yang berdiri di atas drainase.
Pasalnya, lapal tersebut mengganggu keindahan jalan dan juga mengganggu pengguna bahu jalan. Di mana, Penertiban dilakukan di depan jalan masuk Amirullah, Kelurahan Maricaya Selatan, Rabu (5/10/2022) siang.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang Didi Setiawan menjelaskan.
Baca Juga :
“Daerah milik jalan itu, apapun alasannya tidak diperbolehkan membangun apa saja di atasnya. Karena itu daerah milik jalan, olehnya saya mengimbau agar para pemilik usaha yang lapaknya berada di atas bahu jalan dan di atas drainase segera untuk melakukan pembongkaran sendiri,” kata Didi.
Untuk itu, Satpol PP Kecamatan Mamajang akan terus berkeliling memantau setiap ruas jalan terkait lapak yang berada di atas bahu jalan dan atas drainase.
Komentar