Pedoman Rakyat, Palopo – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palopo, sebagai pelaksana kegiatan terkait kegiatan PPID Kota Palopo, menindaklanjuti Rangkaian Tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.
Dari Pemerintah Kota Palopo Melalui Dinas Kominfo Mengikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Di Ruang Command Center Dinas Kominfo-SP Prov. Sulsel, Sekretaris Dinas Kominfo Hj. Hadisya, dan Kepala Bidang Opini dan Aspirasi Publik, di Gedung A Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Selatan Jumat (08/10/2021).
Kepala Komisi PPID Pahir Halim menyampaikan Apresiasi kepada pemerintah Kota Palopo yang telah mengisi website PPID.
Baca Juga :
“PPID kota Palopo mengalami kemajuan sangat pesat, hal ini di tunjukkan dengan tersedianya Informasi dari 49 Perangkat daerah dan 1 BUMD yaitu Pam Titra Mangkulu.” Ujarnya.
Ada berapa tim penilai yang hadir dan memberikan peryantaan mengenai pengelolan Informasi Publik antara lain bagaimana Pemerintah Kota Palopo mengaktifkan perangkat daerah untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik, dan ini sesuai arahan bapak Walikota Palopo, Judas Amir yang selalu mendukung era transparansi dokumentasi, demi tertibnya administrasi pemerintahan.
Tim Penilai Yang Hadir Yaitu Ketua Komisi Infirmasi, Ketua Jaringan Informasi Sul- Sel dan AKademisi
Komentar