Pedoman Rakyat, Makassar – Permasalahan rekaman suara diduga Danny Pomanto yang beredar luas luas di media sosial belum berakhir.
Setelah sebelumnya tim kuasa hukum keluarga Jusuf Kalla melaporkan kasus ini, kini giliran tim penasihat hukum Danny Pomanto yang ikut mengambil langkah hukum.
Melalui tim penasihat hukumnya, Danny Pomanto melaporkan oknum pelaku berinisial SM ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan merekam dan menyebarkan rekaman suara yang viral tersebut ke media sosial.
Baca Juga :
- Polda Sulsel Ungkap 31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka, Uang Rp 2 Miliar-14 Mobil dan 10 Truk Disita
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Masyarakat Wajib Waspada! Polda Sulsel Bongkar 6 Skincare Berbahaya, Ada Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
“Sudah dilaporkan oknum pelaku ke Polda Sulsel, berinisial SM yang sengaja merekam sembunyi-sembunyi lalu diedit. Kemudian menyebarkan video dan suara tersebut ke publik, untuk menyebar fitnah kepada Pak Danny,” ujar Juru Bicara Danny Pomanto, Aloq Natsar Desi, pada Minggu (6/12/2020).
Dia mengungkapkan bahwa setelah dicari tahu siapa sosok perekam perbincangan yang bersifat pribadi tersebut, SM pun menjadi sosok yang dicurigai sebagai orang yang merekam pembicaraan tersebut di kediaman Danny Pomanto beberapa waktu lalu.
Sementara itu mengenai isi dari rekaman yang beredar, Aloq Natsar Desi mengatakan bahwa itu hanya obrolan biasa setelah membaca analisis dari beberapa media mainstream.
Sehingga terjadi perbincangan secara pribadi, dan tidak untuk dijadikan konsumsi publik. Namun, belakangan perbincangan itu disebarkan oleh oknum tersebut.
“Kami melihat ada unsur provokatif dalam situasi ini. rekaman yang beredar itu sengaja dilepas, agar situasi menjadi tidak kondusif. Kami menduga ada by design dilakukan oknum tertentu, untuk menghalangi dan menjatuhkan elektabilitas calon kami,” kata Aloq Natsar Desi.
Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara tim kuasa hukum Danny Pomanto, Ilham Rasyid yang mengatakan bahwa pelaporan ini dilakukan setelah terduga pelaku menyebarkan video berisi rekaman suara di grup obrolan WhatsApp dan Facebook.
“Kami melaporkan terduga pelaku perekaman berinisial SM, dan seorang oknum pengacara berinisial YG yang turut menyebarkan di media sosial,” ucapnya.
Dalam laporannya, tim kuasa hukum melampirkan bukti-bukti tangkapan layar penyebaran file rekaman di grup media sosial. Atas perbuatan para pelaku, Ilham Rasyid mengatakan kliennya sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.
Seperti yang diketahui, sebuah rekaman suara diduga Danny Pomanto mengaitkan Jusuf Kalla sebagai otak di balik penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, beredar di media sosial.
Kasus tersebut pun dilaporkan oleh putra Jusuf Solihin Kalla, melalui penasehat hukum keluarga pada Sabtu, 5 Desember 2020. (adi)
Komentar