Setelah Dua Bulan, Jenazah Warga Maros dari Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Nhico
Nhico

Senin, 21 September 2026 08:54

Setelah Dua Bulan, Jenazah Warga Maros dari Armenia Akhirnya Tiba di Tanah Air

Pedomanrakyat.com, Maros — Jenazah warga Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Valenth A Tamboto (24), akhirnya tiba di tanah air setelah sekitar dua bulan menjalani proses pemulangan dari Armenia.

Jenazah tiba di Terminal Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Minggu (21/9/2026) sekitar pukul 21.38 Wita. Sebelumnya, jenazah diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Penyerahan jenazah diwakili Bupati Maros Chaidir Syam, didampingi Kepala BP3MI Sulawesi Selatan Fanny Wahyu Kurniawan serta perwakilan Kementerian Luar Negeri yang turut mendampingi proses pemulangan.

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, pemulangan jenazah Valenth membutuhkan proses panjang karena berkaitan dengan pemeriksaan, identifikasi, serta proses hukum di Armenia.

“Ini sebuah perjuangan panjang. Ada beberapa hal yang sangat terbatas, terutama persoalan hubungan bilateral dengan lokasi kejadian di Armenia,” kata Chaidir.

Menurutnya, Pemkab Maros terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membantu proses pemulangan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, serta anggota DPR RI yang turut mengawal proses tersebut.

Sementara itu, adik almarhum, Arnold, mengaku lega jenazah kakaknya akhirnya dapat dipulangkan meski prosesnya memakan waktu cukup lama.

“Campur aduk, antara senang dan sedih. Keluarga sudah lama menunggu kabar ini, tetapi yang pulang bukan seseorang yang bisa tersenyum lagi, melainkan tinggal nama dan jenazah,” ujarnya.

Jenazah Valenth selanjutnya disemayamkan di Rumah Duka Rumah Sakit Grestelina Makassar sebelum dimakamkan di Pemakaman Kristen Pannara.

Kepala BP3MI Sulsel Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pemerintah Indonesia tetap mengawal proses pemulangan melalui perwakilan RI di Armenia. Sementara terkait penyebab kematian dan perkembangan kasus, pemerintah masih menunggu informasi resmi dari aparat berwenang di Armenia.

“Karena peristiwa terjadi di Armenia, proses hukum terhadap kasus tersebut mengikuti hukum yang berlaku di negara itu. Namun, pemerintah Indonesia tetap memberikan pendampingan melalui perwakilan RI,” jelas Fanny.

 Komentar

Berita Terbaru
Berita13 Oktober 2026 05:47
Idrus Marham Sebut Penilaian terhadap Bahlil Patut Dipertanyakan, Soroti Metodologi CELIOS
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengkritik hasil evaluasi kinerja kabinet yang dirilis Center of Econom...
Nasional12 Oktober 2026 23:23
Kemenhut Dorong KUPS Naik Kelas, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Kelestarian Hutan
Pedomanrakyat.com, Lebak – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial melaksanakan verifikasi peningkatan kel...
Metro12 Oktober 2026 22:22
Makassar Jadi Satu-satunya Daerah Indonesia di Forum Wali Kota Dunia, Appi Bahas Disiplin Lalu Lintas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, membawa isu keselamatan berlalu lintas ke panggung internasional...
Daerah12 Oktober 2026 21:28
Bupati Irwan Hamid: Pelayanan Publik Pinrang Tak Cukup Berprestasi, Warga Harus Merasakan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas terus diperkuat melalui ...