Setujui UU ASN, NasDem Dorong Penguatan Pengawasan Sistem Merit

Nhico
Nhico

Rabu, 27 September 2023 19:32

Setujui UU ASN, NasDem Dorong Penguatan Pengawasan Sistem Merit

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima dan menyetujui RUU Perubahan Atas UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

Demikian kesimpulan pandangan mini Fraksi Partai NasDem DPR terhadap RUU ASN yang dibacakan dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I DPR bersama pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/9).

“UU No.5/2014 tentang ASN belum mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan kepegawaian yang menimbulkan ketidakadilan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, dilakukan penyempurnaan dan penggantian UU ASN,” kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar, saat membacakan pandangan mini Fraksi Partai NasDem DPR.

Ujang mengatakan, revisi UU ASN itu juga sesuai dengan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berimplikasi terhadap materi muatan UU tersebut.

Di antaranya, putusan MK mengenai pengunduran diri PNS yang mengikuti kontestasi politik, mengenai PNS yang tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara dan belum tersedia lowongan jabatan, serta mengenai pemberhentian tidak dengan hormat karena melakukan tindak pidana.

Menghadapi perubahan dunia yang cepat disertai kemajuan teknologi yang pesat, lanjut Ujang, tuntutan masyarakat atas pelayanan publik semakin meningkat, termasuk tuntutan penyelesaian masalah tenaga honorer, serta peluang dan tantangan ekonomi global yang dihadapi bangsa Indonesia untuk dapat bersaing dengan bangsa lain di dunia.

“Kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diintegrasikan dan dilebur ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun tanpa mengurangi tugas, pokok dan fungsinya,” imbuhnya.

Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah itu menjelaskan, pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam perubahan UU ASN adalah penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen manajemen ASN.

Selanjutnya, jabatan ASN diisi dari pegawai ASN dan jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Polri.

Demikian pula telah diatur tentang pengisian jabatan TNI dan Polri oleh ASN dan sebaliknya bertujuan agar ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri memiliki keseimbangan dan kesetaraan dalam pengembangan kariernya berdasarkan sistem merit.

“Pengelolaan kinerja pegawai ASN dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kinerja dan kompetensi pegawai, penguatan peran pimpinan, dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar-pegawai, dan antara pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Ujang.

Lebih lanjut NasDem menekankan pentingnya digitalisasi untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan proses dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN.

“Penerapan manajemen ASN yang bekerja di instansi pemerintah disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing. Karakteristik kelembagaan, antara lain lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif yang selanjutnya manajemen ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah,” ujar Ujang.

ASN juga diberikan jaminan memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmaterial yang komponen penghargaan dan pengakuan pegawai ASN terdiri atas penghasilan, penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum.

ASN diberikan Jaminan sosial yang terdiri atas jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

“Jaminan pensiun dan jaminan hari tua dibayarkan setelah pegawai ASN berhenti bekerja. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian” pungkas Ujang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:30
Appi Tunjukkan Kepedulian, Lansia di Pinggiran Kota Segera Dapat Renovasi Hunian Layak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap ...
Nasional01 Mei 2026 21:28
Kemenhut Apresiasi Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala di Taman Safari Prigen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan lembaga konservasi Taman Safari Indonesia II Prigen ...
Metro01 Mei 2026 20:46
Sekda Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30/4/202...
Metro01 Mei 2026 19:26
Cicu, Mizar, dan Heriwawan Hujan-hujan Terima Massa Aksi, Tunjukkan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana haru dan penuh solidaritas mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan Kantor DPR...