Setujui UU ASN, NasDem Dorong Penguatan Pengawasan Sistem Merit

Nhico
Nhico

Rabu, 27 September 2023 19:32

Setujui UU ASN, NasDem Dorong Penguatan Pengawasan Sistem Merit

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Fraksi Partai NasDem DPR RI menerima dan menyetujui RUU Perubahan Atas UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.

Demikian kesimpulan pandangan mini Fraksi Partai NasDem DPR terhadap RUU ASN yang dibacakan dalam Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I DPR bersama pemerintah, di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/9).

“UU No.5/2014 tentang ASN belum mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan kepegawaian yang menimbulkan ketidakadilan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, dilakukan penyempurnaan dan penggantian UU ASN,” kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar, saat membacakan pandangan mini Fraksi Partai NasDem DPR.

Ujang mengatakan, revisi UU ASN itu juga sesuai dengan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berimplikasi terhadap materi muatan UU tersebut.

Di antaranya, putusan MK mengenai pengunduran diri PNS yang mengikuti kontestasi politik, mengenai PNS yang tidak lagi menjabat sebagai pejabat negara dan belum tersedia lowongan jabatan, serta mengenai pemberhentian tidak dengan hormat karena melakukan tindak pidana.

Menghadapi perubahan dunia yang cepat disertai kemajuan teknologi yang pesat, lanjut Ujang, tuntutan masyarakat atas pelayanan publik semakin meningkat, termasuk tuntutan penyelesaian masalah tenaga honorer, serta peluang dan tantangan ekonomi global yang dihadapi bangsa Indonesia untuk dapat bersaing dengan bangsa lain di dunia.

“Kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diintegrasikan dan dilebur ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, namun tanpa mengurangi tugas, pokok dan fungsinya,” imbuhnya.

Legislator NasDem dari Dapil Kalimantan Tengah itu menjelaskan, pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam perubahan UU ASN adalah penguatan pengawasan sistem merit, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PNS dan PPPK, penataan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen manajemen ASN.

Selanjutnya, jabatan ASN diisi dari pegawai ASN dan jabatan ASN tertentu dapat diisi dari prajurit TNI dan anggota Polri.

Demikian pula telah diatur tentang pengisian jabatan TNI dan Polri oleh ASN dan sebaliknya bertujuan agar ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri memiliki keseimbangan dan kesetaraan dalam pengembangan kariernya berdasarkan sistem merit.

“Pengelolaan kinerja pegawai ASN dilaksanakan untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kinerja dan kompetensi pegawai, penguatan peran pimpinan, dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antar-pegawai, dan antara pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya,” lanjut Ujang.

Lebih lanjut NasDem menekankan pentingnya digitalisasi untuk menjamin efisiensi, efektivitas, dan akurasi penyelenggaraan proses dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN.

“Penerapan manajemen ASN yang bekerja di instansi pemerintah disesuaikan dengan karakteristik kelembagaan masing-masing. Karakteristik kelembagaan, antara lain lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif yang selanjutnya manajemen ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah,” ujar Ujang.

ASN juga diberikan jaminan memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmaterial yang komponen penghargaan dan pengakuan pegawai ASN terdiri atas penghasilan, penghargaan yang bersifat motivasi, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum.

ASN diberikan Jaminan sosial yang terdiri atas jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

“Jaminan pensiun dan jaminan hari tua dibayarkan setelah pegawai ASN berhenti bekerja. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua diberikan sebagai perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua, sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian” pungkas Ujang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Oktober 2024 00:20
Ketua DPRD Sulsel Rachamatika Dewi “Cicu” Sebut Hari Jadi Korpri Jadi Ajang Pererat Kebersamaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi menghadiri perayaan hari Jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (...
Metro24 Oktober 2024 23:40
Cicu Hadiri Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Makassar, Harap Bawa Perubahan Positif untuk Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menghadiri pelantikan Pimpinan d...
Metro24 Oktober 2024 20:17
Pimpinan DPRD Makassar Resmi Dilantik, Komitmen Bekerja untuk Kesejahteraan Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar periode 2024-2029 resmi dilantik. Supratman Legislat...
Politik24 Oktober 2024 16:13
Di Syukuran Ketua DPRD Makassar, Andi Seto Disapa “Pak Wali” oleh Legislator Pendukung MULIA dan AMAN
Pedomanramyat.com, Makassar – Suasana penuh keakraban terlihat saat syukuran pelantikan Ketua DPRD Makassar, Supratman, yang dihadiri oleh sejum...