Siap Pantau Pleno DPT, Bawaslu Makassar: Tiga Poin Krusial Jadi Perhatian

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 19 September 2024 21:28

Kordiv Pencegahan, Risal Suaib.
Kordiv Pencegahan, Risal Suaib.

Pedomanrakyat.com, Makassar- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Makassar menyatakan akan memantau pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah.

Koordinator divisi Pencegahan, Risal Suaib menyampaikan bahwa, terdapat tiga poin krusial yang menjadi perhatian dalam Pleno DPT besok, 20 September 2024.

Pertama, terkait data ganda, data kematian, dan data pemilih yang tidak dapat ditemui. Hal ini berpotensi pada kemungkinan pemberian dua undangan memilih bagi kategori pemilih ganda kepada pemilih dan undangan memilih yang tidak seharusnya dikeluarkan bagi kategori pemilih yang sudah meninggal dan kategori pemilih yang tidak dapat ditemui.

“Jika hal ini terjadi, maka berpotensi disalahgunakan dan kemungkinan akan terjadi Pemungutan Suara Ulang pada TPS tersebut serta berpotensi juga adanya pidana,” ungkap Risal.

Kedua, akurasi data pemilih. Bawaslu menekankan pentingnya memastikan bahwa data pemilih yang tercantum dalam DPT adalah akurat dan terkini. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya pemilih yang tidak seharusnya terdaftar.

Ketiga, pengawasan terhadap potensi kecurangan. Bawaslu akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik curang yang bisa merugikan proses demokrasi.

“Pengawasan ini mencakup pemantauan terhadap adanya manipulasi data atau tindakan ilegal lainnya yang dapat memengaruhi hasil,” terang Risal.

Lanjutnya, paya Bawaslu Kota Makassar nantinya di pleno KPU Makassar adalah memastikan poin-poin ini dapat diselesaikan segera oleh penyelenggara teknis dalam hal ini KPU Kota Makassar.

“Karena Pengawas kami di Rappocini, misalnya, menemukan potensi pemilih ganda itu ada,” tegas Risal.

Selain kata dia, masih ada isu lain, misalnya, terkait data pemilih potensial yang belum melakukan perekaman E-KTP. Penyelenggara teknis dalam hal ini KPU Kota Makassar harus melakukan koordinasi dengan dukcapil dan pihak sekolah.

“Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kota Makassar berharap dapat menciptakan suasana Pemilihan Kepala Daerah yang bersih dan transparan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi,” jelasnya.

Olehnya itu, KPU Kota Makassar harus membuka diri terkait data yang ada. Termasuk juga, jika undangan memilih itu tidak jadi diberikan kepada pemilih yang tidak berhak, maka undangan memilih itu tidak hanya harus dipastikan dapat dijaga oleh PPS dan PPK.

“Tetapi juga harus dipublikasikan jumlah undangan memilih yang tidak didistribusikan itu. Baik undangan memilih kategori data ganda, data kematian dan juga data pemilih yang tidak dapat ditemui,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 Juni 2025 10:30
Penantian Bertahun-Tahun, 1.746 PPPK Resmi Diangkat Jadi Pegawai di Pemkot Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui pengangkatan...
Metro23 Juni 2025 09:00
Gubernur Sulsel Buka Virtual, Wagub Tinjau Langsung Layanan Khitan di RS Dadi, 2.655 Anak Terlayani Gratis
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bakti Sosial Khitanan Massal Serentak Sulawesi Selatan dan Barat digelar oleh Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) ...
Metro23 Juni 2025 08:30
Dari Rakornas ke Aksi Nyata, Munafri Siapkan Roadmap Atasi Sampah di Kota Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 d...
Metro23 Juni 2025 07:36
Reses di Biringkanaya, Odhika Fokus pada Pendidikan dan Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Odhika Cakra Satriawan kembali turun langsung menyapa konstituennya dalam kegiatan res...