Siap-siap! Mulai 1 Januari 2025, Netflix dan Spotify Kena Tarif PPN 12 Persen

Nhico
Nhico

Senin, 16 Desember 2024 21:12

Ilustrasi Netflix.
Ilustrasi Netflix.
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layanan hiburan film dan musik seperti Netflix dan Spotify bakal naik menjadi 12 persen di tahun 2025.
Secara otomatis harga berlangganan layanan digital serupa bakal lebih mahal dibanding sebelumnya. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo.
“Iya kena [PPN naik 12 persen], sama [baik Netflix, Spotify dan sejenisnya],” kata dia kepada awak media saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi29 Juni 2026 06:49
Hebat! Bank Sulselbar Raih Dua Penghargaan Bergengsi pada Ajang 23rd Banking Customer Experience 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Sulselbar kembali menorehkan prestasi pada ajang 23rd Banking Customer Experience 2026 yang diselenggarakan ol...
Ekonomi29 Juni 2026 06:34
Parepare Ukir Prestasi Dunia, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat internasional. Inovasi A Cultural Approach ...
Metro28 Juni 2026 23:26
Respons Kilat Dinsos Makassar Tangani Lansia Terlantar, Berhasil Dipulangkan ke Keluarga
Pedomamrakyat.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat ya...
Nasional28 Juni 2026 22:28
Sekjen Kemenhut Dorong KHDTK Tumbang Nusa Jadi Model Nasional Pengelolaan Gambut Berbasis Kolaborasi
Pedomanrakyat.com, Pulang Pisau – Pengelolaan ekosistem gambut menjadi salah satu kunci memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi perubahan ikli...