Siap-siap! Mulai 1 Januari 2025, Netflix dan Spotify Kena Tarif PPN 12 Persen

Nhico
Nhico

Senin, 16 Desember 2024 21:12

Ilustrasi Netflix.
Ilustrasi Netflix.
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) layanan hiburan film dan musik seperti Netflix dan Spotify bakal naik menjadi 12 persen di tahun 2025.
Secara otomatis harga berlangganan layanan digital serupa bakal lebih mahal dibanding sebelumnya. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo.
“Iya kena [PPN naik 12 persen], sama [baik Netflix, Spotify dan sejenisnya],” kata dia kepada awak media saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Mei 2026 17:19
Heriwawan: UMSi Ikon Sinjai, Ajak Pemerintah-Kampus Sinergi Majukan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Heriwawan, turut ambil bagian dalam kegiatan jalan sehat memperingati Milad ...
Politik02 Mei 2026 22:18
Kaesang Lantik Eks Sekretaris PDIP Pimpin PSI NTB, Dorong Penguatan hingga Akar Rumput
Pedomanrakyat.com, Mataram – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DP...
Metro02 Mei 2026 20:40
Kabar Baik! Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026 Secara Online Lewat LONTARA+
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan Kota Makassar, resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SP...
Metro02 Mei 2026 18:28
MRR Sebut 84,5 Persen Peserta Inginkan Andi Amran Kembali Pimpin IKA Unhas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim (MRR),...