Pedoman Rakyat, Jakarta – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, tugas BPOM sebagai regulator telah memberikan izin penggunaan vaksin sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Sementara untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi ditentukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Nanti ada di Kementerian Kesehatan untuk segera menggulirkan prioritas untuk program vaksinasi anak (6-11 tahun) tentunya dengan vaksin yang ada. Saya kira vaksin Sinovac itu adalah vaksin yang paling dominan jumlah di Indonesia. Keputusan tersebut ada di Kementerian Kesehatan,” ucapnya pada konferensi pers terkait persetujuan penggunaan vaksin Sinovac pada anak secara virtual, Senin (1/11/2021).
Penny menuturkan, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini dapat dilakukan bersamaan dengan vaksinasi anak usia remaja yakni 12-17 tahun yang saat ini sedang berlangsung saat ini.
Baca Juga :
Selanjutnya, ia berharap program vaksinasi untuk anak usia 6 -11 tahun menggunakan vaksin Sinovac ini segera dilakukan. Penny juga mengatakan, berdasarkan hasil uji klinis fase 1-2 yang fokus pada keamanan dan imunogenisitas menjamin keamanan penggunaan vaksin Sinovac pada anak mulai usia 6 tahun ke atas.
“Hasil uji klinis penggunaan vaksin untuk anak fokus pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Imunogenisitas menunjukkan persentase yang cukup tinggi 96%. Sedangkan untuk efikasi vaksin mengikuti efikasi yang telah ditetapkan selama ini untuk hasil uji klinis sebelumnya,” ujar Penny.
Komentar