Sidak DPMPTSP, Bupati Ibas Soroti Fasilitas Pelayanan Hingga Ancam Sanksi Pelaku Usaha

Nhico
Nhico

Rabu, 05 Agustus 2026 11:11

Sidak DPMPTSP, Bupati Ibas Soroti Fasilitas Pelayanan Hingga Ancam Sanksi Pelaku Usaha

Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam melakukan inspeksi terhadap pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Selasa (04/08/2026).

Dalam inspeksi ini, Bupati menyoroti fasilitas pelayanan kepada masyarakat terkait masih adanya kendala pada mesin loket antrean yang terkadang mengalami gangguan sehingga dapat menghambat proses pelayanan.

Ia pun meninta Kadis PMPTSP untuk segera melakukan perbaikan terhadap sistem antrean serta segera mengganti pendingin ruangan (AC) yang sudah tidak berfungsi agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Kita ini dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, jadi pastikan sarana berfungsi dengan baik karena masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang cepat dan nyaman,” tegas Bupati.

Sementara itu, Koordinator Program Pengendalian Pengawasan Penanaman Modal, Sainab S., memaparkan beberapa kegiatan yang ada di Fungsional Penanaman Modal mengenai perkembangan investasi yang ada di Kabupaten Luwu Timur dan pelaksanaan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib disampaikan oleh setiap pelaku usaha sebagai bentuk pelaporan realisasi investasi.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa DPMPTSP terus melakukan pendampingan melalui Klinik LKPM agar para pelaku usaha memahami kewajiban pelaporan serta kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu Timur meminta DPMPTSP terus memperkuat koordinasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar tingkat kepatuhan semakin meningkat.

Lebih lanjut, Irwan Bachri Syam meminta untuk memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku, hingga pembekuan perizinan apabila tetap tidak memenuhi kewajibannya.

“Terkait klinik LKPM, agar sering dipublikasikan ke masyarakat, sehingga mereka juga mengetahui alur-alur pelaporan. Apabila ada yang tidak memenuhi kewajiban pelaporan, segera berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Melalui inspeksi ini, diharapkan pelayanan publik di DPMPTSP terus meningkat, didukung sarana dan prasarana yang memadai sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan pelaku usaha.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 September 2026 23:23
Bunda PAUD Makassar Dorong Komunikasi Efektif untuk Penguatan Pendidikan Anak Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pokja Bunda PAUD Kota Makassar menggelar kegiatan Public Speaking bertema “Speak with Confidence, Heart & Im...
Daerah23 September 2026 22:22
Bupati Syaharuddin Tinjau Peternakan 200 Ribu Ayam, Telur Sidrap Tembus Kalimantan
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, mengunjungi salah satu peternakan ayam petelur di Desa Mario, ...
Metro23 September 2026 21:25
Sekda Jufri Rahman: Pengendalian Inflasi Harus Jadi Agenda Strategis Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Selatan Jufri Rahman menekankan pentingnya pengendalian inflasi sebagai bagian ...
Olahraga23 September 2026 20:44
KALLA 10K 2026 Gandeng PASI, Makin Kompetitif dan Jadi Daya Tarik Pelari Elite
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla 10K akan berlangsung pada 10–11 Oktober 2026 di Anjungan Pantai Losari dengan menargetkan 4.500 pelari. Mengga...