Pedoman Rakyat, Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) baku pukul di sela-sela skors sidang paripurna DPR Aceh tentang pandangan akhir fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 pada Jumat malam (20/8/2021).
Anggota DPR Aceh yang baku pukul itu adalah Safrizal Gam-Gam dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) bersama Zulfadli dari Fraksi Partai Aceh (PA) yang menendang dan memukul Tantawi dari Fraksi Demokrat.
Perkelahian ketiganya terjadi di belakang gedung paripurna DPR Aceh.
Baca Juga :
Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin mengatakan perkelahian itu disebabkan kesalahpahaman dan mereka kini sudah saling memaafkan. “Hanya terjadi kesalahpahaman sedikit, setelah insiden itu mereka langsung berangkulan dan saling meminta maaf,” katanya.
Namun Dahlan Jamaluddin tidak menjelaskan apa penyebab kesalahpahaman itu hingga terjadi baku pukul antara anggota dewan. “Ya biasalah, udah saling berangkulan tadi. Tidak ada persoalan apa pun, tidak ada hubungannya dengan proses paripurna,” ujarnya.
Komentar