Simak! Ini Aturan Penutupan Aliran Air di PDAM Makassar

Nhico
Nhico

Rabu, 30 Oktober 2024 18:48

Simak! Ini Aturan Penutupan Aliran Air di PDAM Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menginformasikan kepada para pelanggan mengenai beberapa kondisi yang dapat menyebabkan penutupan aliran air dari pipa dinas ke pipa pelanggan.

Informasi ini disampaikan untuk meningkatkan kesadaran pelanggan terkait aturan dan ketentuan yang berlaku, serta mencegah terjadinya pelanggaran.

Salah satu alasan penutupan aliran air adalah keterlambatan pembayaran rekening air selama satu bulan.

PDAM Kota Makassar menegaskan bahwa penutupan aliran air akibat tunggakan dapat dilakukan tanpa pemberitahuan lebih lanjut. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan melakukan pembayaran tepat waktu untuk menghindari pemutusan aliran air.

Selain itu, PDAM menyatakan bahwa pemindahan pipa dinas dari area pelanggan tanpa izin resmi dari PDAM Kota Makassar juga akan berakibat pada penutupan aliran.

Pemindahan pipa tanpa persetujuan dianggap sebagai pelanggaran terhadap aturan pemasangan dan distribusi air.

Aturan lainnya yang dapat menyebabkan penghentian aliran air adalah tindakan perusakan pada jaringan instalasi PDAM.

Apabila pelanggan dengan sengaja merusak jaringan atau meter air, PDAM berhak untuk menutup aliran air secara permanen. Kerusakan pada segel meter air yang dilakukan tanpa izin juga masuk dalam kategori pelanggaran serius.

Pelanggaran lainnya termasuk tindakan merusak meter air dan melakukan manipulasi pada segel meter yang terpasang. PDAM Kota Makassar berharap pelanggan memahami bahwa tindakan-tindakan tersebut akan berdampak pada penghentian layanan secara langsung.

Informasi ini disampaikan oleh PDAM sebagai bagian dari Peraturan No. 01/2020 tentang ketentuan pelayanan Perumda.

Pelanggan yang memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Centre PDAM Kota Makassar di 1500411 atau melalui WhatsApp Pengaduan di 0811 4641 123.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional23 November 2024 12:30
Hasto PDIP: Jokowi Berupaya Kriminalisasi Anies Baswedan Lewat Kasus Formula E
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus Formula E yang sempat men...
Ekonomi23 November 2024 12:20
Perkuat Suplai Produk untuk Perumahan, Kalla Beton Teken MoU Bersama DPD REI Sulsel dan Bank Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Beton telah meneken nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) triparti bersama Dewan Pengurus ...
Daerah23 November 2024 09:12
Tim Dozzer Parepare Dukung Tasming Hamid-Hermanto, Sebut Survey Unggul dan Program Menjanjikan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Tim Dozzer Parepare secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota...
Daerah23 November 2024 09:04
Usai Kampanye Akbar TSM-MO, Panitia Bersihkan Lapangan Andi Makkasau Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Kampanye akbar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), yang berlan...