Soal Dana Sharing BPJS Kesehatan, Komisi E DPRD Sulsel Siapkan Rapat Lanjutan Libatkan BPK-BPS

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 13 Februari 2026 20:09

Rapat Komisi E DPRD Sulawesi Selatan membahas Dana Sharing BPJS.
Rapat Komisi E DPRD Sulawesi Selatan membahas Dana Sharing BPJS.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kembali akan mengagendakan rapat kerja dana sharing Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tahun 2026.

Dimana, rapat lanjutan nanti akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mencari titik terang masalah dana sharing BPJS ini

Pasalnya, rapat kerja menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri RI terkait regulasi dana sharing BPJS, Jumat (13/2/2026), belum mendapat titik temu.

“Kita ini sudah membuat undangan untuk menghadirkan dari BPK, untuk meminta penjelasan terkait ini dana sharing BPJS yang tidak terbayarkan di Kabupaten/Kota yang terkait dana sharing 2024-2025,” kata Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, usai rapat tadi.

Selain itu kata Indah, pihaknya juga akan melihat perjanjiannya MoU antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),

“Dana sharing untuk kesehatan Itu ada yang 25 persen, ada yang 35 persen ada pula yang 40 persen, seperti Tana Toraja. Jadi disitu saya lihat ada kategorinya, makanya kita ini akan melanjutkan rapat berikutnya,” bebernya.

Dalam rapat lanjutan juga turut mengundang BPS juga, karena data masyarakat yang ada sekarang ada masuk di DTKS, tapi desilnya naik sehingga terhapus bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS-nya).

Desil sendiri merupakan sistem pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan. Dimana di desil 1-2 mendapat bantuan dari pusat, desil 3-5 hanya mendapatkan KIS. Sementara desil 6-10 itu menengah atas atau tidak prioritas bansos.

“Banyak juga yang kami temukan di masyarakat itu sebenarnya belum bisa masuk desil 6, tapi dia tiba-tiba berada di desil 6,” terang legislator Fraksi Gerindra Sulsel ini.

“Padahal dia harusnya dia masih berada di desil 3, karena pendamping BPS ini kebanyakan tidak turun ke masyarakat, melihat langsung rumahnya. Sementara Desil itu BPS yang tentukan,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Februari 2026 08:47
Rahman Pina Awali Reses dengan Pesan Kebersamaan dan Optimisme Sambut Ramadan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina, mengawali masa reses mas...
Politik16 Februari 2026 05:38
Tak Tunggu Pemilu, PSI Sulsel Buktikan Aksi Nyata di Pinrang, Gandi Rusdi Sumbang Lima Ambulans
Pedomanrakyat.com, Pinrang – PSI kembali menegaskan komitmennya terhadap politik kehadiran. Dalam momentum pelantikan pengurus DPD dan DPC PSI K...
Politik15 Februari 2026 21:30
Kader Golkar, Demokrat hingga NasDem Gabung PSI Pinrang, Andi Ichsan: 2029 Bumi Lasinrang Jadi ‘Kandang Gajah’
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pelantikan pengurus DPD dan DPC Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pinrang menjadi momentum penting konsolida...
Ekonomi15 Februari 2026 20:39
Bumi Karsa Raih Penghargaan K3 Platinum, Komitmen Utamakan Budaya Kerja Aman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bumi Karsa meraih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kategori Platinum dari Gubernur Jawa Barat dala...