Soal Permendagri 73 tahun 2022, Kadisdukcapil Makassar Hatim: Tidak Berlaku Surut Tapi Berlaku Kedepan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 27 Juli 2022 18:00

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim

Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 73 tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Hatim, saat dikonfirmasi oleh Pedomanrakyat.com, Rabu 27/7/2022).

Menurut Hatim, untuk pencatatan namanya tidak sesuai dengan kaidah permendagri 73 tahun 2022 ini tidak bermasalah, karena aturan ini tidak berlaku surut.

“Peraturan ini berlaku kedepan setelah diterbitkan, sehingga nama-nama yang dituliskan tidak sesuai kaidah-kaidah permendagri ini tidak masalh,” tegas Hatim.

Pasalnya kata Hatim, kalau dirubah nama sesorang dapat berimplikasi pada dokument-dokument layanan publik. Seperti BPJS, SIM dan lainnya.

“Olehnya itu kebijakan dari pusat aturan ini tidak berlaku surut, tapi berlaku kedepan,” bebernya.

Hatim mengungkapkan bahwa, nama asli yang diakte kelahitan. Karena akte kelahiran dibuat setelah seorang anak lahir.

“Jadi yang harus mengikuti permendagri ini akte kelahiran yang dibuat setelah Permendagri ini. Permendagri inikan (ditetapkan) tanggal 27 Aprli 2022. Na tanggal 28 itu sudah harus mengikuti,” terang Hatim.

Untuk diketahui, Permendagri 73 tahun 2022 tersebut mengatur tentang pencatatan minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi pada dokument kependudukan.

Penulis : Muh. Saddam

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi12 Februari 2026 16:15
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, KPP Makassar Utara Beri Edukasi SPT bagi Sivitas UNHAS
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian dan Pelaporan ...
Metro12 Februari 2026 15:25
Wali Kota Tasming Hamid Buka Orientasi Mubaligh dan Pelatihan Operator Masjid PD DMI Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Mubaligh, Pengurus Masjid dan Pelatihan...
Politik12 Februari 2026 14:53
Ada 2.181 Usulan Masuk Musrenbang, Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menggenjot akselerasi pembangunan demi mewujudkan kota yang maju, inklusif, dan berday...
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...