Soal Permendagri No 73 Tahun 2023, Begini Penjelasan Kadiscapil Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 28 Juli 2023 23:07

Kadis Dukcapil Makassar M Hatim.(F-INT)
Kadis Dukcapil Makassar M Hatim.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Makassar, Muhammad Hatim menjelaskan isi Permendagri no. 73 tahun 2022 terkait syarat pembuatan nama seseorang untuk pencatatan dokumen kependudukan.

Menurut Hatim, ada beberapa poin diatur dalam permendagri tersebut dan menjadi larangan dalam oencatatan dan penulisan akta kelahiran dan kematian kedepannya.

Di antaranya, nama ke depan tidak boleh mengandung unsuar singakatan contohnya mislanya nama Muhammad yang biasa disingkat menjadi Muh ataupun M. dan juga nama Abdul disingkat ABD ataupun nama Siti disingkat menjadi SR.

“Na kedepannya penulisan nama tersebut baik pada akta kelahiran yang terbit tidak boleh disingkat, sehingga harus ditulis secara lengkap dan utuh,” kata Hatim, Rabu (27/7/2023).

Hatim menuturkan bahwa, regulasi tersebut mengatur terkait syarat pembuatan nama seseorang untuk pencatatan dokumen kependudukan.

Kedua kata dia, nama tidak lagi boleh mengandung unsur angka ataupun tanda baca dan juga karakter. Sehingga nama pada formulir dan akta kelahiran dan kematian hanya mengandung huruf alfabetik saja

“Ketiga nama maksimalkan disiapkan untuk 40 karakter saja, itu sudah termasuk spasi sehingga nama tidak boleh lagi terlalu panjang kedepannya,” kuncinya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 September 2024 01:18
Pemkab Barru Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1446 H
Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru, Suardi Saleh bersama Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Barru Ulfah Nurul Huda Suardi mengadakan zikir dan Doa...
Berita21 September 2024 00:29
Bongkar Kasus Narkoba di Barru, 4 Polisi Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-78
Pedomanrakyat.com, Barru – Security Kantor KPU Kabupaten Barru, Muliadi terima penghargaan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangk...
Politik20 September 2024 22:28
Malam-malam, Rezki Lutfi Blusukan-Sapa Pelaku UMKM di Kawasan Kuliner Pasar Cidu Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wisata Street Food atau dikenal wisata kuliner Pasar Cidu di Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah mendadak riuh ke...
Politik20 September 2024 19:53
Hari Kedua Sespim Perubahan di Malino, Cak Imin Harap Integritas dan Mentalitas Harus Baik
Pedomanrakyat.com, Gowa – Hari kedua Sekolah Pemimpin Perubahan (Sespim) Zona VII Sulawesi dan Papua di Malino dihadiri Ketua Umum DPP PKB Muhai...