Soal Permendagri No 73 Tahun 2023, Begini Penjelasan Kadiscapil Makassar

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 28 Juli 2023 23:07

Kadis Dukcapil Makassar M Hatim.(F-INT)
Kadis Dukcapil Makassar M Hatim.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Makassar, Muhammad Hatim menjelaskan isi Permendagri no. 73 tahun 2022 terkait syarat pembuatan nama seseorang untuk pencatatan dokumen kependudukan.

Menurut Hatim, ada beberapa poin diatur dalam permendagri tersebut dan menjadi larangan dalam oencatatan dan penulisan akta kelahiran dan kematian kedepannya.

Di antaranya, nama ke depan tidak boleh mengandung unsuar singakatan contohnya mislanya nama Muhammad yang biasa disingkat menjadi Muh ataupun M. dan juga nama Abdul disingkat ABD ataupun nama Siti disingkat menjadi SR.

“Na kedepannya penulisan nama tersebut baik pada akta kelahiran yang terbit tidak boleh disingkat, sehingga harus ditulis secara lengkap dan utuh,” kata Hatim, Rabu (27/7/2023).

Hatim menuturkan bahwa, regulasi tersebut mengatur terkait syarat pembuatan nama seseorang untuk pencatatan dokumen kependudukan.

Kedua kata dia, nama tidak lagi boleh mengandung unsur angka ataupun tanda baca dan juga karakter. Sehingga nama pada formulir dan akta kelahiran dan kematian hanya mengandung huruf alfabetik saja

“Ketiga nama maksimalkan disiapkan untuk 40 karakter saja, itu sudah termasuk spasi sehingga nama tidak boleh lagi terlalu panjang kedepannya,” kuncinya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi12 Februari 2026 16:15
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, KPP Makassar Utara Beri Edukasi SPT bagi Sivitas UNHAS
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengisian dan Pelaporan ...
Metro12 Februari 2026 15:25
Wali Kota Tasming Hamid Buka Orientasi Mubaligh dan Pelatihan Operator Masjid PD DMI Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka kegiatan Orientasi Mubaligh, Pengurus Masjid dan Pelatihan...
Politik12 Februari 2026 14:53
Ada 2.181 Usulan Masuk Musrenbang, Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menggenjot akselerasi pembangunan demi mewujudkan kota yang maju, inklusif, dan berday...
Olahraga12 Februari 2026 12:03
Lapangan Gaspa Palopo Rampung, Gubernur Sulsel: Semoga Jadi Sarana Pola Hidup Sehat Warga
Pedomanrakyat.com, Palopo – Pelaksanaan revitalisasi Lapangan Gaspa, Kota Palopo telah rampung. Sarana olahraga kebanggaan warga Palopo itu, kin...