Sopir & Kernet Bus yang Terjun ke Sungai Guci Ditetapkan Jadi Tersangka

Nhico
Nhico

Kamis, 11 Mei 2023 14:44

Sopir & Kernet Bus yang Terjun ke Sungai Guci Ditetapkan Jadi Tersangka

Pedomanrakyat.com, Tegal – Polisi menyebut sopir dan kernet bus dinilai lalai dalam insiden kecelakaan bus masuk ke dalam sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Sebab, keduanya meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.

Sopir berinisial S dan kernet berinisial AY ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Keduanya pun ditahan dan dijerat Pasal 359 KUHP.

“Jadi kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan,” kata Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod, Kamis (11/5).

Sebelumnya, sebuah bus mengalami kecelakaan di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu (7/5). Insiden ini menyebabkan dua orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...