Sosialisasi Perda Air Minum, Rudianto Lallo Tampung Keluhan Warga Ujung Tanah

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 17 Maret 2021 16:15

Sosialisasi Perda Air Minum, Rudianto Lallo Tampung Keluhan Warga Ujung Tanah

Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo melakukan sosialisasi peraturan daerah (Perda) kota Makassar nomor 7 tahun 2019, tentang perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum, yang berlangsung di Hotel Yasmin, di Jalan Jampea, Rabu (17/3/2021).

Menghadirkan narasumber, Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar, Asdar Ali dan praktisi hukum, Iwan Kurniawan. Rudianto Lallo yang membuka cara itu menyampaikan tugas dan wewenang DPRD salah satunya menyosialisasikan peraturan daerah.

“Tugas DPRD tidak hanya legislasi, membuat peraturan daerah. Tapi juga menyosialisasikan produk undang-undang yang telah dihasilkan,” kata Rudianto Lallo.

Ketua DDPRD yang dikenal dengan slogan anak Rakyat itu menjelaskan bahwa sosialisasi perda ini, tak lain untuk memberi pemahanan kepada masyarakat tentang pentingnya pelayanan air minum sebagai kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. “Kita gelar sosialisasi ini agar bisa menjawab persoalan kebutuhan air masyarakat. Apa lagi di Kecamatan Ujung tanah ini masih terjadi berbagai persoalah kebutuhan air. Semoga dengan sosialisasi ini, permasalah warga dapat teratasi,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Rudianto Lallo menerima keluhan terkait PDAM. Dimana, warga Ujung Tanah sering kesulitan mengakses air bersih. Terkait dengan keluhan warga itu, Direktur Keuangan PDAM Kota Makassar, Asdar Ali menjelaskan bahwa PDAM Kota Makassar, saat ini terus melakukan pembenahan dalam pelayanan air bersih. Adapun masih kurang lancarnya air di Kelurahan Tamalabba, Kecematan ujung tanah Asdar Ali mengatakan, bahwa pipa air di Jalan Gatot Subroto masih dalam perbaikan.

“PDAM Makassar terus melakukan pembenahan. di Jalan Gatot Subroto ada pipa yang bocor sedang dalam proses perbaikan, tentu harapan kami di PDAM bagaiman terus melakukan pelayanan yang baik, untuk itu kami terus melakukan pembenahan,” ujar Asdar Ali.

Sementara itu praktisi hukum, Iwan Kurniawan mengatakan bahwa regulasi ini lahir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena air adalah merupakan sumber dari kehidupan manusia. “Air adalah sumber kehidupan, tentungnya perda Perumda Air bersih ini sangat penting. Tujuannya, tentu untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terkait air bersih,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi perda ini berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. Jaga jarak, mencuci tangan dan bermasker.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga14 Maret 2025 23:37
Erick Thohir: Joey, Dean, dan Emil Siap Berikan yang Terbaik Bagi Indonesia
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyatakan bahwa PSSI telah resmi menerima surat Eligibility to Play for Representati...
Daerah14 Maret 2025 23:13
Bupati Pinrang Ajak Masyarakat Bersatu-Doakan Kelancaran Program Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., bersama masyarakat Karangan Barat, Kelurahan Padaidi, Kecamatan Mattiro Bulu...
Nasional14 Maret 2025 22:34
Legislator NasDem Teguh Iswara Ingatkan Kesiapsiagaan Infrastruktur Hadapi Mudik Lebaran
Pedomanrakyat.com, Bandung – Anggota Komisi V DPR RI Teguh Iswara Suardi menyoroti aspek krusial untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjal...
Daerah14 Maret 2025 22:10
Irwan Bachri Syam Soroti Desain Atap Islamic Center Lutim, Instruksikan Perbaikan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, Jumat (14/03/2025), meninjau langsung perkembangan pembangunan Islamic Cente...