Sosialisasi Perda Kota Makassar No. 2 Tahun 2006, Kadisdag Arlin Bahas Data BPS

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 26 September 2022 19:26

Kadisdag Makassar, Arlin Ariesta
Kadisdag Makassar, Arlin Ariesta

Pedomanrakyat.com, Makassar – Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), Volume dan nilai impor pakaian bekas ke Indonesia relatif meningkat setiap tahunnya dan memuncak pada 2019. Di tahun tersebut, impor pakaian bekas mencapai volume 392 ton dengan nilai us $6,08 juta.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Arlin Ariesta pada kegiatan Sosialisasi Perda Kota Makassar No. 2 Tahun 2006, Pengaturan Perdagangan Barang Bekas Layak Pakai dari Luar Kota Makassar MaxOne Hotel Makassar, Minggu (25/9/2022).

Arlin menambahkan bahwa aturan di Indonesia melarang bisnis impor pakaian bekas sesuai Permendag No.51 Tahun 2015. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga martabat negara, alasan kesehatan serta menjaga keberlangsungan industri dan IKM textil dalam negeri.

“Namun menurut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, bisnis baju bekas di dalam negeri tidak dilarang, yang tidak boleh adalah impor barang bekas,” kata Arlin.

Lebih lanjut, Arlin menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah Kota Makassar terhadap perdagangan barang bekas layak pakai diatur dalam Perda N0.2 Tahun 2006 pengaturan perdagangan barang bekas layak pakai yang berasal dari luar Kota Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...