Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022, KPU Makassar Tegaskan Parpol Harus Penuhi Keanggotaan Minimal 1000 Orang

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 03 Agustus 2022 15:12

Komisioner KPU Makassar
Komisioner KPU Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar melaksanakan koordinasi dan sosialisasi PKPU no 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya KPU Makassar untuk menggenalkan aturan dan tata cara verififikasi parpol kepada pengurus partai di tingkat kota Makassar.

Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggara, Gunawan Mashar mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada partai mengenai alur verifikasi parpol.

“Mulai dari pendaftaran, verifikasi admimistrasi (Vermin), Verifikasi administrasi perbaikan, verifikasi faktual, verifikasi faktual perbaikan, hingga penetapan, dan pengundian nomer urut parpol,” kata Gunawan, Rabu (3/8/2022).

Lanjut Gunawan bahwa, dari alur itu, hanya beberapa potensi verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual yang menjadi wewenang kerja KPU kabupaten kota. Selebihnya menjadi wewenang KPU RI.

“Pendaftaran dan vermin wewenang KPU RI. Hanya saja, jika ada case mengenai kegandaan keanggotaan dan potensi tidak memenuhi syarat, barulah kabupaten kota ikut mekakukan pengecekan di Sipol. Khusus untuk verifikasi faktual, menjadi wewenang KPU provinsi dan kabupaten kota,” terangnya.

Ia menambahkan, alat melakukan verifikasi faktual, KPU kota Makassar melakukan pengecekan terhadap tiga hal. Mulai dari kepengurusan parpol, kantor partai, dan juga keanggotaan.

Untuk di Makassar sendiri, partai politik (parpol) memasukkan data keanggotaan sekurang-kurangnya 1000 orang.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...