SPAI Nilai Semua Platform Layanan Ojol Lakukan Pembohongan Publik Terkait BHR

Nhico
Nhico

Kamis, 27 Maret 2025 14:14

Ilustrasi Ojol.(F-IST)
Ilustrasi Ojol.(F-IST)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak pemerintah untuk memaksa semua platform penyedia layanan ojek online (ojol) dan kurir untuk membayar bonus hari raya ke semua pengemudi dan sesuai ketentuan.

SPAI menilai fenomena ojol mendapat bonus Rp 50 ribu atau di luar ketentuan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan merupakan pembohongan publik.

“Semua perusahaan platform telah melakukan pembohongan publik dengan cara seolah-olah telah memberikan THR Ojol alias bonus hari raya menurut kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” kata Ketua SPAI Lily Pujiati dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 27 Maret 2025.

Karena itu, Lily mengatakan bonus untuk semua pengemudi ojol dan kurir tanpa syarat harus dilakukan agar hak mereka terpenuhi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...