Sprint Race MotoGP Jerman: Jorge Martin Kalahkan Bagnaia, Marquez Finis Dramatis

Nhico
Nhico

Sabtu, 06 Juli 2024 22:30

Jorge Martin Kalahkan Bagnaia.(F-INT)
Jorge Martin Kalahkan Bagnaia.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jorge Martin berhasil jadi yang tercepat di sprint race MotoGP Jerman sedangkan Marc Marquez finis di posisi keenam dengan dramatis.

Jorge Martin tak mengalami kendala berarti di sisa balapan. Ia bisa finis di posisi terdepan, diikuti Oliveira dan Bagnaia.

Marc Marquez yang sempat membuat kesalahan karena nyaris kehilangan keseimbang akhirnya bisa berjarak 0,3 detik dari Maverick Vinales tiga lap jelang finis.

Setelah sprint race, MotoGP Jerman akan menggelar balapan pada Minggu (7/7) pukul 19.00 WIB.

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2024
1. Jorge Martin 20 menit 18,904 detik
2. Miguel Oliveira +0,676 detik
3. Pecco Bagnaia +1,311 detik
4. Enea Bastianini +1,458 detik
5. Franco Morbidelli +5,600 detik
6. Marc Marquez +6,281 detik
7. Maverick Vinales +6,284 detik
8. Brad Binder +9,061 detik
9. Alex Marquez +9,201 detik

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Januari 2025 10:39
Komisi B DPRD Sulsel Kunker di Kantor IP3OPT, Bahas Masalah Pembibitan hingga Serangan Hama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi B DPRD Sulawesi Selatan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Instalasi Pengamatan, Peramalan dan Pengendalian...
Metro25 Januari 2025 09:49
Komisi E DPRD Sulsel Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Jeneponto
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan program makan bergizi gratis di Sekolah M...
Metro24 Januari 2025 22:30
Soft Launching Sulsel Expo Tahun 2025, Prof Fadjry Djufry Harap Tarik Lebih Banyak Investor
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sulsel Expo Tahun 2025 akan digelar 20 – 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut telah dil...
Politik24 Januari 2025 20:12
Terbukti Langgar Kode Etik, DKPP Pecat Ketua dan Dua Anggota KPU Palopo
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap atau memecat tiga komisioner...