Staf Khusus Jokowi Nikah Beda Agama di Katedral, MUI: Tidak Dibolehkan

Nhico
Nhico

Jumat, 18 Maret 2022 22:45

Pernikahan beda agama staf khusus jokowi.(F-INT)
Pernikahan beda agama staf khusus jokowi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menjelaskan bahwa pernikahan yang sah harus sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.

Ketentuan itu berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Hal itu ia katakan merespons pertanyaan soal pernikahan Staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ayu Kartika Dewi yang menikah berbeda Agama dengan seorang pria bernama Gerald Sebastian hari ini di Gereja Katedral Jakarta, Jumat (18/3).

“Dalam aturan itu disebutkan dalam satu pasal perkawinan sah itu menurut agama dan keyakinan masing-masing. Artinya perkawinan itu memang perkawinan yang dikonotasikan secara tegas dan jelas berbeda agama tidak dibolehkan, harus dengan seagama sesuai keyakinan,” kata Amirsyah kepada pewarta di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (18/3).

Amirsyah menjelaskan bahwa konstitusi Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia juga menekankan bahwa konstitusi telah memberikan kebebasan untuk menjalankan agama dan keyakinan masing-masing.

Di sisi lain, Amirsyah enggan berspekulasi soal konsekuensi yuridis terhadap pernikahan beda agama yang dilakukan Ayu dan Gerald. Ia lantas menyerahkan ke pihak Dukcapil dan Kementerian Agama terkait konsekuensi tersebut.

“Di UU tahun 74 itu jelas bahwa itu perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama,” tambah dia.

Diketahui, Ayu dan Gerald menjalani prosesi pernikahan dengan dua cara, yaitu akad nikah Islam sesuai agama Ayu dan proses pernikahan di Katedral sesuai agama Gerald.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah31 Agustus 2026 20:34
Baru Tiba dari Makassar, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Langsung Turun Padamkan Api
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) memada...
Metro31 Agustus 2026 20:14
KPU Sulsel dan Disdik Siapkan Pemilihan Ketua OSIS Serentak di 528 SMA/SMK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Sel...
Nasional31 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Evakuasi Orangutan dalam Kondisi Lemah dari Lokasi Terdampak Kebakaran di Ketapang
Pedomanrakyat.com, Ketapang- Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Re...
Nasional31 Agustus 2026 18:28
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Idrus Marham: Pasangan Ideal Perkuat Peran Nahdlatul Ulama
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa ...