Pedoman Rakyat, Makassar – Seorang suami berinisial BU di Kota Makassar Sulawesi Selatan, menggerebek istrinya N yang sedang mesum dengan pria selingkuhan di sebuah hotel.
Sang istri N (39) digerebek dengan selingkuhannya K (38) di salah satu kamar hotel di bilangan Jl Hertasning Makassar Kamis (9/12/21) kemarin. Saat digerebek mereka telah lakukan hubungan badan.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan perihal penggerebekan itu. Dia mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan di Malam Jumat sehingga sangat suami dapati istrinya sedang bercumbu di hotel itu.
Baca Juga :
- Polda Sulsel Ungkap 31 Kasus Korupsi dengan 21 Tersangka, Uang Rp 2 Miliar-14 Mobil dan 10 Truk Disita
- Polda Sita 6 Produk Skincare Berbahaya di Sulsel, Milik Fenny Frans, Mira Hayati, Raja Glow hingga NRL
- Masyarakat Wajib Waspada! Polda Sulsel Bongkar 6 Skincare Berbahaya, Ada Milik Mira Hayati dan Fenny Frans
“Benar, penggerebekannya Kamis malam di kamar hotel Jalan Hertasning, sang suami pergoki langsung istrinya sedang sama pria lain berduaan,” ujar AKP Lando, Ahad (12/12/21).
Polisi berpangkat tiga balok itu menjelaskan, bahwa suami melakukan penggerebekan di dampingi pihak kepolisian lantaran sebelum menggerebek dia melapor ke Polsek Rappocini.
“Jadi sebelum ke hotel tempat istrinya bercumbu dengan pria lain, sang suami ini lebih dahulu melapor ke Polsek Rappocini. Akhirnya ia pun didampingi personel Polsek Rappicini mendatangi kamar hotel itu,” ungkap AKP Lando.
Usai digerebek, sang istri (N) dan selingkuhan (K) akhirnya digiring ke Polsek Rapoccini untuk diinterogasi.
“Jadi usai didapati bercumbu di hotel itu akhirnya K dan N diamankan ke Polsek Rappocini untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya
AKP Lando menyebut, bahwa perselingkuhan yang berujung perzinahan itu diketahui sang suami setelah ia melacak keberadaan ponsel istrinya melalui aplikasi.
“Sang suami ini ketahui keberadaan istrinya lewat aplikasi handphone. Sang suami ini sebelumnya telah memasang aplikasi pelacak pada Handphone istri,” beber AKP Lando.
Adapun alasan sang suami memasang aplikasi pelacak di ponsel istrinya lantaran curiga adanya pria lain yang hendak merusak keharmonisan keluarganya.
Alhasil, berkat aplikasi itu, sang suami (BU) akhirnya berhasil mengatahui pergerakan sang istri hingga menggerebeknya bersama pria lain.
“Dari keterangan sang suami ini kalau istrinya banyak berubah sehingga dia curiga dan pasang aplikasi di hapenya dari aplikasi itu akhirnya dapat dia tahu pergerakan sang istri,” katanya
Adapun hasil interogasi dari sang istri dan selingkuhannya, lanjut AKP Lando, kedua terlapor ini mengaku jika dirinya memang saling cinta dan sudah melakukan hubungan badan laiknya suami istri di hotel itu sebelum digerebek.
“Pengakuan terlapor kalau memang ada hubungan dan sudah berhubungan badan satu kali di hotel itu,” bebernya
Hingga kini, K dan N diamankan di Mapolsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keduanya telah diamankan dan dikenakan pasal 284 KUH Pidana tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara,” terang AKP Lando.
Komentar