Pedomanrakyat.com, Makassar – Sub Bidang Pajak Restoran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh staf Sub Bidang Pajak Restoran, Selasa (30/8/2022).
Rakor dari Sub Bidang Restoran dilaksanakan di diruang Rapat Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi lantai 2 (dua) Bapenda Makassar.
Rakor ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Harryman dan didampingi Kepala Sub Bidang Restoran Ambar Salattu.
Baca Juga :
Harryman mengatakan bahwa, rapat ini membahas peningkatan capaian target triwulan 3 Pajak Restoran agar tercapai tepat waktu.
“Sehingga memerlukan formula baru guna meningkatkan Pendapatan terkhusus melalui pajak restoran,” terang Harryman.
Komentar