Pedoman Rakyat, Makassar-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) cukup besar tahun ini. Hingga awal Oktober 2021, sudah mencapai Rp 160,31 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, mengatakan, realisasi tersebut sudah mencapai 74,56 persen dari target Rp 215 miliar pada 2021 ini. Angka tersebut tumbuh positif meski pandemi Covid-19 masih melanda Kota Makassar.
“Alhamdulillah, realisasi PBB cukup tinggi. Meskipun kita ketahui bersama, pandemi ini juga mengakibatkan terpuruknya ekonomi masyarakat kita,” kata Firman, Jumat, 1 Oktober 2021.
Baca Juga :
Menurut Firman, realisasi PBB ini mengalami surplus dibanding tahun sebelumnya. Selisihnya mencapai Rp 27,20 miliar pada periode yang sama.
“Sampai batas akhir pembayaran PBB, capaian kita Rp 160,31 miliar, sedangkan tahun lalu hanya Rp 133,11 miliar. Jadi ada surplus Rp 27,20 miliar,” ungkap Firman.
Akhir tahun nanti, total capaian PBB diharapkan bisa lebih positif. Bahkan melampaui target Rp215 miliar. Apalagi, kata Firman, PBB tidak begitu terdampak pandemi.
“Pembayaran pajak khusus PBB ini masih akan terus bertambah sampai akhir tahun. Tapi wajib pajak yang membayar lewat dari 30 September akan dikenakan denda dua persen,” imbuhnya.
Komentar