Pedoman Rakyat, Makassar – Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, memberhentikan Putri Fatima Nurdin, akan dari Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, dari posisi staf khusus (stafsus) gubernur. Selain Putri Nurdin, juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga juga diberhentikan dari posisinya.
Apa alasan Sudirman? Dia menjelaskan, staf khusus bekerja untuk mendampingi gubernur yang masih aktif bekerja. Namun setelah Nurdin Abdullah tersandung kasus, mereka tidak bekerja lagi. Kebijakan ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Karena kebetulan Staf Khusus gubernur dan staf khusus wakil gubernur melekat pada orangnya. Berpotensi jadi temuan, jadi kita nonaktifkan dulu sementara. Kita tunggu dulu hasilnya,” kata Sudirman Sulaiman Saat ditemui di kantor Gubernur Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (21/04/2021).
Baca Juga :
Putri Nurdin diketahui aktif mendampingi Nurdin Abdullah beberapa bulan terakhir. Gajinya lumayan besar, Rp18 juta per bulan. Sudirman Sulaiman juga mengaku akan mengevaluasi TGUPP.
“Semua kita evaluasi, termasuk tim ahli, TGUPP, dan OPD kita evaluasi, sebenarnya kita evaluasi normatif saja pada kinerja pada fokus semester awal serapan kita. Konsen prioritas,” jelasnya lagi.
Diketahui, SK pengangkatan staf khusus baik Gubernur dan Wagub tertera dalam satu SK. Ada sembilan orang yang melekat di gubernur non aktif, termasuk Putri Fatima Nurdin. Kemudian sepuluh orang yang melekat untuk Wagub.
Komentar