Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa, soal ‘amplop kiai’ berbuntut panjang.
Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dilayangkan oleh pria bernama Ari Kurniawan pada Sabtu (20/8).
Baca Juga :
Pelapor yang mengaku lulusan pesantren ini menilai pernyataan ‘amplop kiai’ telah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.
“Jadi hari Sabtu kami dampingi Pak Ari. Saya selaku kuasa hukumnya (melaporkan) atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap kiai terkait omongannya Pak Suharso itu waktu dia pidato di acaranya KPK itu,” kata pengacara Ari, Ali Jufri, Senin (22/8/2022).
Menurut Jufri, pernyataan Suharso Monoarfa dinilai telah merendahkan sosok para kiai dan pesantren.
Pelapor pun mempertanyakan alasan Suharso mengungkap persoalan ‘amplop kiai’ itu di depan publik.
Komentar