Pedoman Rakyat, Makassar – Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Abdi Asmara menilai pemerintah kota sulit menertibkan Pak Ogah di Jalanan lantaran masalahnya kompleks.
Pemerintah kota, kata dia, perlu memberikan rumusan yang tepat dalam menyelesaikan kasus Pak Ogah.
Abdi menilai Pemerintah Kota Makassar belum bisa melakukan pembinaan lebih lanjut kepada mereka, lantaran belum menyediakan shelter atau tempat pembinaan yang bisa memberikan mereka keterampilan.
Baca Juga :
Sehingga mereka yang ditangkap hanya mendapat himbauan sebelum akhirnya dilepas kembali.
“Jadi ada pelatihan apakah pelatihan perbengkelan, jahit menjahit, atau diberdayakan di perusahaan daerah misalkan di PD Parkir,” ujar Abdi, Senin, 27 Juli 2020.
Ia menilai ketersediaan tempat pembinaan tersebut dianggap menjadi solusi yang tepat guna memperkecil kemungkinan Pak Ogah untuk kembali.
“Nah kalau mau ditangkap ini anak, tentunya butuh penampungan, tentunya nanti jadi solusi,” kata Legislator Demokrat tersebut.
Abdi mengatakan bahwa pihaknya bakal kembali merapatkan hal ini di Banggar dengan mengundang ketiga SKPD yang bertanggungjawab yaitu Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Sosial.
“Kalau misalkan Dinas Sosial tidak ada sarana dan prasarananya, kami di Banggar akan berusaha, program apa yang mau dibikin, coba rencanakan, usul di Banggar, yah kita berikan anggarannya,” katanya.
Abdi mengaku siap sepenuhnya mendukung upaya ini, sudah saatnya mereka dapat pembinaan agar tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait aktifitas mereka di jalanan yang meresahkan.
“Solusi terbaik yah di situ, nah ini yang perlu dilatih, diberikan bimbingan dan arahan tentunya tiga dinas terkait bisa membuat regulasi nantinya seperti apa,” katanya.
Komentar