Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Mulyadi Idi, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Sulawesi Selatan sebagai salah satu dari tiga provinsi yang menjadi tuan rumah Workshop Pemetaan Ragam Permasalahan Layanan Keagamaan. “Atas nama pribadi, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan ini. Dari tiga provinsi yang terpilih, salah satunya adalah Sulawesi Selatan,” ujar Mulyadi saat memberikan sambutan pada pembukaan workshop di Hotel Dalton Makassar, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya, workshop ini memiliki arti penting karena sejalan dengan salah satu dari Asta Program Prioritas Menteri Agama, yakni menghadirkan layanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat. Meskipun persiapan berlangsung singkat, Sulsel menghadirkan perwakilan penyuluh dari 24 kabupaten/kota.
Baca Juga :
Mulyadi berharap, setelah workshop, para penyuluh mampu memetakan berbagai permasalahan layanan keagamaan di wilayah masing-masing. Salah satu tujuannya adalah mencegah kesalahpahaman publik, seperti tudingan intoleransi terhadap salah satu kota di Sulsel yang belakangan mencuat. “Dua minggu lalu kami menurunkan tim dan menemukan bahwa ini hanya miskomunikasi. Bukan intoleran, tetapi kebaikan-kebaikan yang telah dilakukan belum terpublikasikan dengan baik,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya kemampuan penyuluh dalam memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan informasi positif. “Kita akan melakukan coaching clinic agar penyuluh melek teknologi. Kebaikan-kebaikan harus kita glorifikasi di media sosial, baik di Instagram maupun TikTok. Jangan sampai satu berita negatif menghapus ribuan kebaikan,” pesan Mulyadi.
Mulyadi juga mengungkap prestasi Sulsel pada ajang PAI Award tingkat nasional. Dari sembilan kategori, tujuh di antaranya berhasil meloloskan penyuluh dari Sulsel, menempatkan provinsi ini di peringkat ketiga nasional.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti dua isu penting yang dihadapi penyuluh. Pertama, terkait atasan langsung penyuluh sesuai PMA Nomor 11 Tahun 2025 Pasal 2 Ayat 2, yang menyebut atasan penyuluh adalah pejabat pratama, administrator, dan pejabat pengawas. “Ini masih perlu kita bahas bersama,” ujarnya.
Kedua, mengenai PMA Nomor 24 Tahun 2024 yang memungkinkan penyuluh menjadi Kepala KUA. “Kami yakin penyuluh memiliki kompetensi untuk memimpin KUA. Pertanyaannya, apakah perempuan juga diperbolehkan menjadi Kepala KUA? Ini akan menjadi diskusi kita,” imbuhnya.
Workshop ini digelar oleh Subdit Bina Penyuluh Agama Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI, bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Sulsel. Kegiatan diikuti 100 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, berlangsung pada 10–12 Agustus 2025 di Hotel Dalton Makassar, dan dibuka langsung oleh Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Dr. H. Ahmad Zayadi.

Komentar