Surat Edaran Pemkot Makassar, Dilarang Ada Kegiatan Setelah Jam 5 Sore

Jennaroka
Jennaroka

Selasa, 06 Juli 2021 16:06

Walikota Makassar Danny Pomanto, didampingi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Walikota Makassar Danny Pomanto, didampingi Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dimana pusat perbelanjaan atau mall, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan di Kota Makassar hanya diizinkan beroperasi sampai pukul 17.00 Wita.

Aturan itu berlaku mulai 6 hingga 20 Juli 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesvangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

Edaran yang dikeluarkan pada 6 Juli 2021 tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Dalam surat edaran tersebut tertuang bahwa dasar PPKM yaitu instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2021. Selain itu, Peraturan Wali Kota Makassar nomor 51 tahun 2020, nomor 5 tahun 2021 dan keputusan Wali Kota nomor 1160/331.1.05/tahun 2021.

“Ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19,” tegas Danny dalam surat edaran tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...