Susul Kekasihnya ke Sidrap, Warga Filipina Diamankan Pihak Imigrasi

Editor
Editor

Jumat, 21 Februari 2020 05:57

Susul Kekasihnya ke Sidrap, Warga Filipina Diamankan Pihak Imigrasi

Pedoman Rakyat, Parepare Seorang warga negara Filipina berinsial JE (32) diamankan Imigrasi Parepare karena pelanggaran izin tinggal.

JE nekat menyusul kekasihnya S (24) ke Sidrap lantaran rindu tak bertemu selama lima tahun, dan berniat menghalalkan pujaannya itu melalui perkawinan yang sah. Namun kandas dan akan dideportasi ke Negara Asal oleh Parepare" href="https://pedomanrakyat.com/tag/imigrasi-parepare/">Imigrasi Parepare.

Kasi Intel Dakim Parepare" href="https://pedomanrakyat.com/tag/imigrasi-parepare/">Imigrasi Parepare, Hendy mengatakan, tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian terhadap JE dilakukan lantaran JE itu tidak memiliki izin tinggal di Indonesia.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan melakukan pendeportasian terhadap yang bersangkutan ke negaranya melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi di Manado menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan rute Manado ke Davao di Filipina pada hari Senin, 24 Februari 2020,” ujarnya.

Dari keterangannya, lanjut Hendy, WN Filipina itu masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan yang tidak resmi, dibantu seseorang yang tidak dikenal di wilayah Tawau, Malaysia. Melanjutkan perjalanan menggunakan kapal laut menuju Kota Parepare, kemudian menggunakan transportasi darat menuju Kabupaten Sidrap.

“JE baru pertama kali dan berada di Indonesia sejak sekitar tanggal 5 Januari. Kedatangannya bertujuan menikahi gadis pujaan hatinya yang tinggal di Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap,” katanya, Jumat (21/2/2020).

Ia mengapresiasi bantuan dan kerja sama kepada seluruh anggota TIMPORA di Wilayah Kerja Kanim Parepare khususnya
Disdukcapil Sidrap yang telah membantu memberikan informasi terkait keberadaan WN Filipina tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melaporkan bilamana ada Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di sekitar tempat tinggal. Ini dapat membantu proses pengawasan keberadaan WNA dan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum serta
menjaga keamanan negara,” ujarnya. (*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 November 2024 01:46
Rusdi Masse ‘RMS’ Yakin Irwan-Sudirman Terpilih Menang Pilkada, Lengkapi Kemenangan NasDem di Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Rusdi Masse Mappasessu yakin dengan kemenangan Pasangan calon atau Paslon...
Politik22 November 2024 23:51
Dukungan untuk Seto-Rezki Makin Kuat Jelang Pencoblosan, Teranyar dari Ratusan Masyarakat Panakkukang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan warga Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ma...
Politik22 November 2024 22:18
Lawan ‘Halangi’ Dua Truk Mogok, Puluhan Ribu Warga Pinrang Tetap Setia Hadiri Kampanye Irwan-Sudirman, Panik Yah
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye akb...
Politik22 November 2024 20:47
Dihadapan Puluhan Ribu Masyarakat, Irwan-Sudirman Komitmen Perjuangkan Kemajuan Pinrang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Puluhan Ribu masyarakat banjiri kampanya Akbar pasangan calon atau Paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrnag...