Pedoman Rakyat, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mencatatkan kinerja anggaran yang sangat baik pada 2020. Alhasil, Kementerian yang dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo ini mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan dengan nilai kinerja anggaran sebesar 93,14.
Anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2020 terealisasi sebesar 95,61%. Angka itu meningkat 7,5% dibandingkan realisasi 2019 yang mencapai 88,97%.
Dengan begitu, hingga Desember 2020 serapan anggaran Kementan tercatat Rp15,1 triliun dari pagu anggaran 2020 yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp15,8 triliun.
Baca Juga :
“Realisasinya mencapai 95,61% meningkat 7,5% dibandingkan realisasi 2019 yang hanya mencapai 88,97%. Anggaran pendanaan APBN tersebut digunakan untuk pendanaan pangan dan juga kegiatan pendukung lainnya dengan capaian sesuai target,” ujar Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Penghargaan di atas diberikan oleh Kementerian Keuangan yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.02/2021 tentang Penetapan Kementerian Negara/Lembaga yang Diberikan Penghargaan atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2020 tanggal 22 Maret 2021.
Melalui instrumen tersebut, Kementerian Keuangan menilai kinerja anggaran Kementan tahun 2020 sangat baik. Peringkat kementerian yang membidangi urusan pertanian dan pangan ini berada di atas Kementerian Sosial, Kementerian PUPR, dan Polri.
Perlu diketahui, ada tiga kategori penilaian dalam penghargaan ini, yaitu kementerian negara/lembaga (K/L) dengan pagu besar yang terdiri dari 14 K/L, kategori sedang terdiri dari 16 K/L, dan kecil. Kementan tergabung dalam kategori K/L dengan pagu besar.
Adapun nilai kinerja anggaran merupakan gabungan dari nilai dari aplikasi SMART dengan bobot 60 persen dan nilai IKPA dengan bobot 40%.
K/L yang diberikan penghargaan berupa piagam penghargaan adalah K/L yang memperoleh nilai kinerja anggaran dalam kategori sangat baik atau lebih dari 90,00.
Komentar