Pedoman Rakyat, Makassar – Keluhan warga atas lonjakan tagihan air bersih mulai direspons DPRD Makassar. Anggota DPRD, Nurul Hidayat meneruskan aspirasi itu ke direksi Perumda Air Minum.
Sebelumnya, salah seorang warga mengaku terkejut ketika diminta membayar tagihan air minum lebih Rp800 ribu. Padahal, sebelum pandemi Covid-19, dia hanya membayar sekitar Rp30 ribu hingga Rp70 ribu per bulan.
“Selisihnya ada tujuh ratusan. Itu tinggi sekali,” keluh Hengki.
Baca Juga :
DPRD Kota Makassar" href="https://pedomanrakyat.com/tag/anggota-dprd-kota-makassar/">Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat berjanji mempertanyakan kembali terkait kenaikan tagihan air selama pandemi Covid-19.
Anggota Komisi B tersebut mengatakan, sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad.
Di hadapan Komisi B, Nurul mengatakan Hamzah Ahmad melaporkan bila pihaknya memberi keringanan pembayaran tarif air bersih kepada pelanggan yang terdampak Covid-19.
Bahkan menggratiskan pemakaian air selama tiga bulan, terhitung sejak Mei, Juni, dan Juli. Khususnya pelanggan golongan R1 yakni rumah RSS dan R2 rumah RS serta pelanggan kategori rumah susun sebesar 50 persen.
Namun, kata dia, subsidi dibatasi pada pemakaian air sebesar 30 kubik per pelanggan.
“Ini dilakukan sebagai edukasi kepada masyarakat agar hemat dalam pemakaian air,” ungkapnya, Jumat (19/6/2020).
Terkait dengan keluhan warga soal tagihan pembayaran air yang meningkat drastis. Ia meminta Perumda Air Minum Kota Makassar membuka posko pengaduan.
“Biar masyarakat bisa mendapat solusi dari jawaban pertanyaan mereka mengenai kenaikan tarif air yang mereka rasakan,” kata Nurul.
Komentar