Tahu Diri Ditunjuk Jadi “Bupati” Gowa, Kamsina: Hanya Isi Kekosongan

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 17 Februari 2021 16:42

Pj Sekda Gowa, Kamsina, menerima SK Plh Bupati Gowa, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/2/2021).
Pj Sekda Gowa, Kamsina, menerima SK Plh Bupati Gowa, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/2/2021).

Pedoman Rakyat, Gowa – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gowa. Kamsina efektif bekerja setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 berakhir hari ini, 17 Februari. Artinya Kamsina efektif bekerja pada 18 Februari 2021 besok.

Kamsina mengatakan, penunjukan Pj Sekda sebagai Plh Bupati Gowa berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Pemerintah dengan 270 pemerintah daerah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Sehingga untuk mengisi kekosongan, sekretaris daerah di seluruh daerah tersebut akan bertugas sebagai Plh Bupati.

“Ini karena pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada periode 2021-2026 yang rencananya dilaksanakan hari ini mengalami penundaan. Olehnya saya diberikan amanah untuk menjabat sebagai pelaksana harian hingga proses pelantikan tiba,” katanya usai menerima SK Tugas oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/2).

Ia mengaku dirinya tidak akan banyak berencana selama bertugas menjadi pelaksana harian, hal ini lantaran tugasnya hanya bersifat mengisi kekosongan.

“Saya tidak perlu terlalu banyak berencana karena hanya mengisi kekosongan. Intinya yang prinsip, tidak boleh dilakukan, tetapi yang hanya bersifat rutin saja,” katanya.

Sementara, untuk masa jabatan sebagai pelaksana harian hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang direncanakan akhir berlangsung pada Februari 2021 mendatang.

“Kalau sampai kapan belum kita belum tahu, dalam surat tugas yang kami terima itu sampai pelantikan dilakukan,” terang Kamsina.

Sementara, Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala, mengatakan pemberian surat tugas ini sudah sesuai surat edaran Mendagri. Dimana seluruh sekretaris daerah akan mengisi tugas sebagai kepala daerah yang berakhir masa jabatannya per hari ini.

“Sampai hari ini belum ada surat pelantikan. Kita ikuti aturan yang ada dari pusat namun pelaksana harian ini akan mengisi selama belum adanya pelantikan,” ungkapnya.

Hasan Basri menyebutkan, pelantikan diperkirakan akan dilakukan akhir Februari nanti atau menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jika cepat maka pelantikan akan dilakukan secara bersama-sama.

“Mungkin akhir bulan dua, terkait bersamaan atau tidak semuanya itu tergantung putusan MK kalau cepat bisa ikut sama-sama, tapi kemungkinan besar bisa bersamaan,” tambahnya.

Sekadar diketahui selain Kabupaten Gowa, sembilan kabupaten lainnya juga mengalami hal serupa seperti Barru, Bulukumba, Selayar, Luwu Utara, Luwu Timur, Maros, Pangkep, Soppeng dan Tana Toraja.

Penulis : Zainal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...