Tahu Diri Ditunjuk Jadi “Bupati” Gowa, Kamsina: Hanya Isi Kekosongan

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 17 Februari 2021 16:42

Pj Sekda Gowa, Kamsina, menerima SK Plh Bupati Gowa, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/2/2021).
Pj Sekda Gowa, Kamsina, menerima SK Plh Bupati Gowa, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/2/2021).

Pedoman Rakyat, Gowa – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gowa. Kamsina efektif bekerja setelah masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 berakhir hari ini, 17 Februari. Artinya Kamsina efektif bekerja pada 18 Februari 2021 besok.

Kamsina mengatakan, penunjukan Pj Sekda sebagai Plh Bupati Gowa berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otonomi Daerah yang disampaikan pada Rapat Koordinasi Pemerintah dengan 270 pemerintah daerah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Sehingga untuk mengisi kekosongan, sekretaris daerah di seluruh daerah tersebut akan bertugas sebagai Plh Bupati.

“Ini karena pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih pada periode 2021-2026 yang rencananya dilaksanakan hari ini mengalami penundaan. Olehnya saya diberikan amanah untuk menjabat sebagai pelaksana harian hingga proses pelantikan tiba,” katanya usai menerima SK Tugas oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/2).

Ia mengaku dirinya tidak akan banyak berencana selama bertugas menjadi pelaksana harian, hal ini lantaran tugasnya hanya bersifat mengisi kekosongan.

“Saya tidak perlu terlalu banyak berencana karena hanya mengisi kekosongan. Intinya yang prinsip, tidak boleh dilakukan, tetapi yang hanya bersifat rutin saja,” katanya.

Sementara, untuk masa jabatan sebagai pelaksana harian hingga pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang direncanakan akhir berlangsung pada Februari 2021 mendatang.

“Kalau sampai kapan belum kita belum tahu, dalam surat tugas yang kami terima itu sampai pelantikan dilakukan,” terang Kamsina.

Sementara, Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Sulsel, Hasan Basri Ambarala, mengatakan pemberian surat tugas ini sudah sesuai surat edaran Mendagri. Dimana seluruh sekretaris daerah akan mengisi tugas sebagai kepala daerah yang berakhir masa jabatannya per hari ini.

“Sampai hari ini belum ada surat pelantikan. Kita ikuti aturan yang ada dari pusat namun pelaksana harian ini akan mengisi selama belum adanya pelantikan,” ungkapnya.

Hasan Basri menyebutkan, pelantikan diperkirakan akan dilakukan akhir Februari nanti atau menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jika cepat maka pelantikan akan dilakukan secara bersama-sama.

“Mungkin akhir bulan dua, terkait bersamaan atau tidak semuanya itu tergantung putusan MK kalau cepat bisa ikut sama-sama, tapi kemungkinan besar bisa bersamaan,” tambahnya.

Sekadar diketahui selain Kabupaten Gowa, sembilan kabupaten lainnya juga mengalami hal serupa seperti Barru, Bulukumba, Selayar, Luwu Utara, Luwu Timur, Maros, Pangkep, Soppeng dan Tana Toraja.

Penulis : Zainal

 Komentar

Berita Terbaru
Metro24 Oktober 2026 21:01
Pekan Raya Pemuda Sulsel Berlangsung Sukses, Kadispora Suherman Usul Kegiatan Digelar 24 Kabupaten/Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan, H. Suherman, mendorong Pekan Raya Pemuda Sulawesi Sel...
Ekonomi24 Oktober 2026 14:36
Temui Wamenkes RI, Bupati Ibas Amankan 90 Milliar Lebih Bantuan Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Upaya memaksimalkan layanan kesehatan di Luwu Timur membuahkan hasil besar ketika Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam me...
Otomotif24 Oktober 2026 09:13
Kalla Toyota Hadirkan Land Cruiser FJ di Makassar, SUV Tangguh Berdesain Kompak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Toyota memperkenalkan Toyota Land Cruiser FJ untuk pertama kalinya di kawasan Indonesia Timur melalui gelara...
Politik24 Oktober 2026 08:26
Appi Pimpin Demokrat Sulsel periode 2026-2030, Siapkan Formasi Baru dalam 30 Hari
Pedomanrakyat.com, Makassar – Munafri Arifuddin alias Appi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demok...