Tak Berlaku Surut, Hatim: Kedepan Akte Kelahiran-Kematian Ikut Aturan Bar

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 28 Juli 2023 17:35

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim
Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Makassar menjawab pertanyaan masyarakat terkait aturan baru terkait nama.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim menurkan bahwa, nama-nama yang sudah terlanjur mengandung singkatan, huruf maupun tanda baca tidak masalah.

“Karena aturan tersebut hanya berlaku kedepan tidak berlaku surut,” tutur Hatim, Kamis (28/7/2023).

Olehnya itu kata dia, kedepan bapak ibu warga capil untuk penerbitan akte kelahiran dan kematian diingatkan bahwa pada formulir tidak boleh lagi menuliskan dan mencatatkan nama mengandung unsur larangan tersebut.

“Jadi pastikan pada pengisian formulir ta, tidak boleh disingkat, nama tidak mengandung karakter dan nama maksimal 40 karakter termasuk spasi,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 September 2024 01:18
Pemkab Barru Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Tahun Baru Islam 1446 H
Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru, Suardi Saleh bersama Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Barru Ulfah Nurul Huda Suardi mengadakan zikir dan Doa...
Berita21 September 2024 00:29
Bongkar Kasus Narkoba di Barru, 4 Polisi Terima Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-78
Pedomanrakyat.com, Barru – Security Kantor KPU Kabupaten Barru, Muliadi terima penghargaan pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangk...
Politik20 September 2024 22:28
Malam-malam, Rezki Lutfi Blusukan-Sapa Pelaku UMKM di Kawasan Kuliner Pasar Cidu Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wisata Street Food atau dikenal wisata kuliner Pasar Cidu di Jalan Tinumbu, Kecamatan Ujung Tanah mendadak riuh ke...
Politik20 September 2024 19:53
Hari Kedua Sespim Perubahan di Malino, Cak Imin Harap Integritas dan Mentalitas Harus Baik
Pedomanrakyat.com, Gowa – Hari kedua Sekolah Pemimpin Perubahan (Sespim) Zona VII Sulawesi dan Papua di Malino dihadiri Ketua Umum DPP PKB Muhai...