Pedoman Rakyat, Makassar – Selain Makassar, ada 17 Kabupaten/Kota di Sulsel yang ditetapkan pemerintah pusat masuk wilayah PPKM level 2.
Penerapan PPKM level 2 di Kota Makassar beserta 17 kabupaten/kota lainnya di Sulsel tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021, tepatnya di poin kesatu huruf T. Instruksi itu diteken di Jakarta pada Senin (20/9/2021) lalu, di mana Makassar beserta 17 kabupaten/kota di Sulsel wajib memberlakukan PPKM level 2 mulai hari ini.
Selanjutnya, kepala daerah yang menerapkan PPKM level 2 diminta untuk mengeluarkan surat edaran yang mengatur secara teknis penerapan PPKM level 2 di wilayahnya.
Baca Juga :
Dalam Inmendagri tersebut, pemerintah pusat membolehkan sekolah dan perguruan tinggi di wilayah PPKM level 2 untuk menggelar pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sejumlah tempat usaha, seperti mal, restoran, kafe, hingga rumah makan, dibolehkan buka untuk menerima pengunjung hingga pukul 21.00 Wita. Tempat usaha juga dibolehkan menerima pengunjung dengan jumlah 50 persen dari kapasitas ruangan dan adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Resepsi nikahan atau acara hajatan masyarakat boleh digelar di wilayah PPKM level 2. Aturannya, wilayah PPKM level 2 dengan zona hijau menggelar acara dengan dihadiri peserta maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan, dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan tidak ada hidangan makanan ditempat.
Untuk wilayah PPKM level 2, selain zona hijau, acara digelar dengan menerima peserta hanya 25 persen dari kapasitas ruangan, penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan tidak ada hidangan makanan ditempat.
Berikut ini 17 kabupaten/kota di Sulsel yang terapkan PPKM level 2 bareng Kota Makassar:
1. Kabupaten Kepulauan Selayar
2. Kabupaten Bulukumba
3. Kabupaten Jeneponto
4. Kabupaten Takalar
5. Kabupaten Gowa
6. Kabupaten Bone
7. Kabupaten Maros
8. Kabupaten Pangkajene Kepulauan
9. Kabupaten Barru
10. Kabupaten Wajo
11. Kabupaten Sidenreng Rappang
12. Kabupaten Enrekang
13. Kabupaten Luwu
14. Kabupaten Luwu Utara
15. Kabupaten Toraja Utara
16. Kota Pare Pare
17. Kota Palopo
Komentar