Pedoman Rakyat, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak ingin kasus korupsi terjadi lagi di lembaganya pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hal itu disampaikan, Ketua KPU Ilham Saputra usai menghadiri acara Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas.
Ilham berharap kasus suap yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI menjadi yang terakhir. “Ini kan memang pernah terjadi kejadian seperti itu (kasus suap Wahyu Setiawan) ya, dan ini upaya kami, KPU memastikan bahwa kami tidak ingin ada kejadian-kejadian seperti itu terulang kembali di KPU,” terang Ilham, pada Kamis (14/10/2021).
Keikutsertaan KPU dalam program ini, sebut Ilham, sebagai salah satu upaya memahami celah korupsi di lembaganya. Program itu, kata dia, diharapkan bisa menjadi penguatan integritas di jajarannya dari sikap koruptif terkait pelaksanaan pemilu 2024.
Baca Juga :
“Jadi, dijelaskan apa yang kemudian menjadi gratifikasi itu apa, kemudian kita kaitkan dengan pengalaman kita di KPU terkait dengan potensi-potensi terjadinya korupsi,” ucap Ilham.
Selain dengan jajarannya, KPK juga mengajak pasangan tiap pejabat di KPU untuk hadir dalam program penguatan integritas tersebut, Ajakan pasangan itu, menurut Ilham, dilakukan untuk menguatkan sikap antikorupsi dari dalam keluarga.
Komentar