Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji yang akan berangkat menuju Makkah diamankan petugas saat ambil miqot di Masjid Bir Ali.
Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda tapi tidak bisa menunjukkan visa haji resmi.
“Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor,” kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur kepada Media Center Haji, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga :
Aziz menjelaskan Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jemaah haji yang akan memasuki kota Makkah.
Biasanya, usai jemaah haji mengambil miqot, bus yang ditumpangi akan dilakukan pengecekan pihak berwenang.
Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang lolos pemeriksaan.
“Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud,” jelas Aziz.
Komentar