Pedomanrakyat.com, Jakarta – Nasabah fintech pinjaman online (pinjol) PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) diduga bunuh diri akibat teror yang dilakukan oleh oknum bagian penagihan atau Desk Collection (DC).
Kabar tersebut viral di akun media sosial X Twitter bernama @rakyatv*******.
Penerima pinjaman juga disebut menerima teror berupa pesanan makanan fiktif melalui aplikasi ojek online.
Baca Juga :
Terkait kabar tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas memanggil manajemen AdaKami untuk meminta keterangan dan klarifikasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, OJK melakukan pemanggilan kepada manajemen AdaKami.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menjelaskan, pihaknya telah meminta klarifikasi terkait kabar viral tersebut. Menurut Sunu, AdaKami masih belum dapat memastikan identitas dari nasabah.
Komentar