Pedoman Rakyat, Makassar – Ismail Hajiali resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Kota Makassar.
Namun, tidak lepas dari kata pengabdian, Ismail kini beralih menjadi tenaga pengajar di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IX Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Hal ini menyusul keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 29674/A3/KP.06.06/2021 tanggal 27 April 2021, tentang perpindahan ke dalam jabatan dosen.
Baca Juga :
“Penetapan ini berlaku terhitung mulai tanggal 1 Mei 2021 dan dipindahkan ke dalam jabatan dosen,” ujar Ismail Hajiali, Sabtu (19/6/2021).
Ismail belum lama ini telah berhasil menyandang gelar doktor. Ia mampu mempertahankan disertasi yang berjudul “Pengaruh Kepemimpinan, Lingkungan Eksternal, Kapabilitas unik, terhadap inovasi dan kinerja pengelola Smart City di Kota Makassar”.
Ismail menyabet predikat Summa Cum Laude, dengan IPK 3,8 dari Program Doktor Ilmu Manajemen, Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia.
Ismail mengatakan, peralihan jabatan ini tidak mudah. Pasalnya Dia harus melewati proses yang cukup panjang. Mulai kelengkapan administrasi hingga memenuhi persyaratan lainnya.
“Misalnya untuk kelengkapan administrasi. Itu setidaknya ada 22 jenis berkas yang harus disiapkan, termasuk SK pangkat dan jabatan serta rekomendasi persetujuan melepas dari tempat asal bekerja dan rekomendasi siap menerima dari kampus yang menjadi home base jadi dosen,” jelas Ismail.
Selain itu, persyaratan lain yang tak kalah penting adalah Surat Keterangan bebas temuan dari Inspektorat. Ia pun mampu membuktikan tidaknya temuan selama menyandang status sebagai ASN melalui proses penelusuran yang ketat.

Komentar