Tak Lolos Pemilu 2024, 7 Partai Politik Kembali Gugat KPU ke PTUN

Nhico
Nhico

Selasa, 10 Januari 2023 18:01

Tak Lolos Pemilu 2024, 7 Partai Politik Kembali Gugat KPU ke PTUN

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tujuh partai politik tak lolos peserta Pemilu 2024 kembali menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, waktu pendaftaran gugatan itu bervariasi, terhitung sejak KPU RI menetapkan 24 partai politik peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 lalu.

Tujuh partai politik itu yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Berkarya, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Masyumi, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).

Inti gugatan ketujuh partai politik ini serupa, yaitu meminta supaya Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 tentang penetapan peserta Pemilu 2024 dibatalkan/dinyatakan tidak sah oleh majelis hakim PTUN Jakarta serta dicabut oleh KPU RI.

Mereka juga meminta supaya masing-masing dari mereka dinyatakan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024.

“Kami menggugat ini memang yang kedua kali, karena dulu pada waktu menggugat awal, Ketua Majelis (Hakim) PTUN menganggap belum waktunya (menggugat). Dianggap prematur karena masih menunggu proses tanggal 14 Desember,” jelas Yani ketika dihubungi Kompas.com, Senin (9/1/2023).

Permohonan 7 partai politik ini pun identik karena disebut merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2017.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...