Tak Masuk dalam Surat Edaran Menko Perekonomian, Ini Alasan Makassar Terapkan PPKM Level 4

Jennaroka
Jennaroka

Senin, 26 Juli 2021 13:00

Tak Masuk dalam Surat Edaran Menko Perekonomian, Ini Alasan Makassar Terapkan PPKM Level 4

Pedoman Rakyat, Makassar – Menko Perekonomian mengedarkan surat daftar wilayah provinsi, kota dan kabupaten yang harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Ada 37 wilayah yang disebut. Penerapan PPKM level 4 dimulai per hari ini, Senin 26 Juli 2021.

Bagaimana di Sulsel? Hanya Kabupaten Tana Toraja yang disebut dalam daftar Surat Edaran tersebut, untuk menerapkan PPKM level 4. Ibukota Provinsi Sulsel, Kota Makassar tidak termasuk.

Namun sehari sebelum Surat Edaran ini terbit, Walikota Makassar, Danny Pomanto, menegaskan juga menerapkan PPKM level 4.

Hal itu didasari Surat Edaran Mendagri yang diterbitkan Minggu 25 Juli 2021 kemarin. Dalam surat itu ditegaskan kepada 21 Kepala Daerah Tingkat Provinsi, untuk menerapkan PPKM level 4 di sejumlah wilayah Kabupaten/Kota.

Untuk Sulsel, ada dua yakni Kota Makassar dan Kabupaten Tana Toraja. Dalam Surat Edaran Mendagri itu juga disebutkan penerapan PPKM level 4 dimulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...