Tak Mau Kena Sanksi? Pemilik Perlu Tahu Jangka Waktu Tera Ulang UTTP

Nhico
Nhico

Kamis, 24 Maret 2022 23:14

Ilustrasi alat UTTP di Masyarakat (Int).
Ilustrasi alat UTTP di Masyarakat (Int).

Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legal Kota Makassar, mengungkap jangka waktu dilakukannya tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) setelah mendapat cap tanda tera.

Hal tersebut diaampaikam Kepala UTP Metrologi Legal Kota Makassar, Jamaluddin, saat ditanyai terkait dengan jangka waktu peneraan ulang terhadap UTTP wajib tera dan tera ulang.

Jamaluddin mengatakan bahwa, rata-rata jangka waktu dilakukan peneraan ulang terhadap alat UTTP yang sebelumnya dilakukan itu bervariasi

“Jadi rata-rata satu tahun, tetapi ada juga 2 (dua) tahun, 5 (lima) tahun, ada juga 6 (enam) tahun bahkan ada 10 tahun (jangka waktu untuk di tera ulang),” jelas Jamaluddin, Kamis (24/3/2022).

Jamaluddin menjelaskan bahwa, UTTP yang hanya memiliki jangka waktu satu tahun dan harus di tera ulang. Seperti timbangan yang ada di masyarakat untuk kepentingan jual beli.

“Kalau mobil tangki 2 tahun, bejana yang dipake menguji di SPBU itu 2 tahun, kalau pompa SPBU 1 tahun, meter listrik 10 tahun, meter air juga yang kapasitas besar 6 tahun,” tutupnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...
Metro11 Februari 2026 14:55
Pemprov Sulsel Kaji Pendekatan Fasilitasi Dialog Terkait Aspirasi Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tengah melakukan kajian terhadap wacana pembentukan satuan k...
Daerah11 Februari 2026 14:04
Komitmen Atasi Masalah Gizi, Pemkab Pangkep Resmikan SPPG Balocci Kassi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau, meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPP...