Tak Mau Kena Sanksi? Pemilik Perlu Tahu Jangka Waktu Tera Ulang UTTP

Nhico
Nhico

Kamis, 24 Maret 2022 23:14

Ilustrasi alat UTTP di Masyarakat (Int).
Ilustrasi alat UTTP di Masyarakat (Int).

Pedomanrakyat.com, Makassar – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Metrologi Legal Kota Makassar, mengungkap jangka waktu dilakukannya tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) setelah mendapat cap tanda tera.

Hal tersebut diaampaikam Kepala UTP Metrologi Legal Kota Makassar, Jamaluddin, saat ditanyai terkait dengan jangka waktu peneraan ulang terhadap UTTP wajib tera dan tera ulang.

Jamaluddin mengatakan bahwa, rata-rata jangka waktu dilakukan peneraan ulang terhadap alat UTTP yang sebelumnya dilakukan itu bervariasi

“Jadi rata-rata satu tahun, tetapi ada juga 2 (dua) tahun, 5 (lima) tahun, ada juga 6 (enam) tahun bahkan ada 10 tahun (jangka waktu untuk di tera ulang),” jelas Jamaluddin, Kamis (24/3/2022).

Jamaluddin menjelaskan bahwa, UTTP yang hanya memiliki jangka waktu satu tahun dan harus di tera ulang. Seperti timbangan yang ada di masyarakat untuk kepentingan jual beli.

“Kalau mobil tangki 2 tahun, bejana yang dipake menguji di SPBU itu 2 tahun, kalau pompa SPBU 1 tahun, meter listrik 10 tahun, meter air juga yang kapasitas besar 6 tahun,” tutupnya.

Penulis : Musa

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...
Metro14 Oktober 2026 20:23
Arahan Wali Kota, Sekda Boyong SKPD Turun ke Sekolah, Bagikan Masker Cegah Dampak Kabut Asap
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, bergerak melindungi anak-anak sekolah dari dampak kabut asap yang menyelimuti langit Kot...
Daerah14 Oktober 2026 19:27
Kondisi Udara Tidak Sehat, Bupati Syaharuddin Alrif Minta Warga Sidrap Gunakan Masker
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko ganggu...
Metro14 Oktober 2026 18:25
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Hadirkan Harapan Baru bagi 40 Keluarga di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat b...