Tak Pakai Masker di Makassar Bisa Disanksi Rp1 Juta

Editor
Editor

Kamis, 23 Juli 2020 17:31

Tak Pakai Masker di Makassar Bisa Disanksi Rp1 Juta

Pedoman Rakyat, Makasssar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan memberlakukan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Sanksinya, ada yang berupa sanksi denda hingga pidana.

“Sanksinya jelas, tidak memakai masker didapat sanksinya berupa, taruh lah Rp 500 ribu atau berapa, Rp 1 juta. Itu sangat jelas sekali, apabila tidak bisa dibawa ke tipiring bisa menjadi pidana,” ujar Kepala Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas COVID-19 Makassar, M Sabri.

Kini, Pemkot Makassar sedang menggodok aturannya.. Sanksi-sanksi tersebut akan dituangkan dalam peraturan daerah

Sabri menuturkan rencanfa pemberian sanksi tersebut agar warga di Makassar patuh mengenakan masker. Menurutnya, pemberlakuan saksi denda itu bukan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

“Bisa, bisa dari segi itu (pendapatan). Kita tidak menginginkan sebenarnya itu. Kita inginkan kepatuhan terhadap pengguna masker bagi warga,” jelasnya. (zeg)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah28 November 2025 15:46
Achmad Fauzan Terpilih Ketua Kwarcab Pramuka Sinjai, Siap Dorong Gerakan Pramuka Lebih Inovatif
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Achmad Fauzan Guntur resmi terpilih sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Sinjai masa bakti 2025–...
Nasional28 November 2025 13:44
Ada Siklon Tropis Senyar dan Koto, BMKG Imbau Waspada Gelombang Tinggi hingga 6 Meter
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku sej...
Metro28 November 2025 13:33
Sinergi DPRD Barru dan Pemkab Jadi Kunci Finalisasi APBD 2026
Pedomanrakyat.com, Barru – Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama APBD 2026, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan apresiasi bes...
Ekonomi28 November 2025 13:16
Pasar Sumpang, Labukkang, dan Senggol Raih Status Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
Pedomanrakyat.com, Parepare — Pemerintah Kota Parepare kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Setelah menerima penghargaan dari Kementer...