Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim Pendaftaran Penduduk atau Dafaduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, melakukan jemput bola di rumah warga.
Kali ini memberikan fasilitas layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) bagi masyarakat rentang yang ada di Wilayah Makassar, Kamis (4/8/2022).
Untuk itu Disdukcapil Makassar meminta kepada masyarakat Makassar yang mengetahui atau mempunyai keluarga, sahabat, kerabat dan teman yang memiliki keterbatasan dan tidak mampu mengunjungi layanan kami dikecamatan.
Dipersilahkan untuk datang melaporkan kekantor Dukcapil Makassar dengan membawa KK dan foto kondisi yang bersangkutan agar dapat kami jadwalkan untuk kunjungan rekam.

Komentar