Pedoman Rakyat, Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang mengamankan seorang pria bernama Amirullah. Pria berusia 37 tahun itu diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam dipicu dendam lama.
Korban penikaman yakni inisal AB (26), ia mengalami sejumlah luka tusuk senjata tajam yang bersarang di tubuhnya dan hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit (RS).
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (16/8/2021) dini hari kemarin, di Jalan Dr Leimena, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Baca Juga :
“Saat itu pelaku dan korban terlibat cekcok mulut, dan pelaku langsung menusuk korban setelah itu melarikan diri,” kata Andi Ali Surya dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).
Kata Andi Ali Surya, penganiayaan tersebut merupakan aksi balas dendam pelaku terhadap korban lantaran pernah berselisih paham.
“Pengakuan pelaku melakukan penikaman lantaran kesal dan berawal dari cekcok sebelumnya,” jelasnya.
Kini Amirullah pun sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Panakkukang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komentar